Penggunaan teknologi informasi
khususnya komputer kini sudah menjadi mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah,
mulai sekolah dasar hingga ke sekolah lanjutan atas dan sekolah kejuruan. Namun
demikian yang paling besar pengaruhnya adalah di Perguruan Tinggi, di mana
hampir semua perguruan tinggi di Indonesia sudah memanfaatkan teknologi ini
dalam perkuliahannya, baik melalui tatap muka maupun secara Online.
Sebagai contoh seorang dosen dalam menyampaikan materinya tidak hanya
mengandalkan media konvensional saja, melainkan sudah menggunakan unsur
teknologi di dalamnya. Biasanya seorang dosen atau guru di PT tertentu dalam
menyampaikan materi kuliah ditampilkan dalam bentuk slide presentasi dengan
bantuan komputer. Dengan teknologi ini mahasiswa atau siswa bisa mengikuti
matakuliah dengan baik, karena materi yang disampaikan selain mengandung materi
yang berbobot juga mengandung unsur multimedia yang bisa menghibur. Di
mana dengan bantuan komputer yang dihubungkan dengan multimedia projector
seorang dosen tidak perlu menekan tombol keyboard atau papan ketik melainkan
cukup menekan remote control yang dipegangnya.
Penggunaan
teknologi informasi sebagai media bimbingan dan konseling akan memiliki
beberapa keuntungan seperti yang dinyatakan oleh Baggerly sebagai berikut:
1. Meningkatkan
kreativitas, meningkatkan keingintahuan dan memberikan variasi, sehingga kelas
akan menjadi lebih menarik;
2. Akan
meningkatkan kunjungan ke website, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan
siswa;
3. Konselor
akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan;
4. Akan
memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan e-mail;
5. Tidak akan
memunculkan kebosanan;
6. Dapat mengakses berbagai data melalui website dan pengaturannya baik.
B.
Fungsi dan Peraanan Teknologi Informasi dalam
Bimbingan dan Konseling
Seperti kita ketahui bahwa saat ini
bimbingan konseling belum dikatakan materi, sehingga tidak semua sekolah di
Indonesia memberikan jam yang cukup untuk materi bimbingan konseing ini, karena
berbagai alasan. Oleh karena itu peranan teknologi informasi bisa menjawab
kekurangan waktu tersebut. Aplikasi teknologi informasi dalam bimbingan
konseling adalah memberikan informasi kepada klien tentang apa yang
dibutuhkannya. Selain itu, sarana yang diberikan oleh teknologi informasi itu
sendiri, memungkinkan antar pribadi atau kelompok yang satu dengan
pribadi atau kelompok lainnya dapat bertukar pikiran. Teknologi informasi pun
dapat meningkatkan kinerja dan memungnkinkan berbagai kegiatan untuk
dilaksanakan dengan cepat, tepat dan akurat, sehingga pada akhirnya akan
meningkatkan produktivitas kerja konselor itu sendiri.
Keterampilan konselor atau praktisi
bimbingan dan konseling dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi
dan komunikasi, merupakan salah satu wujud profesionalitas kerja konselor dalam
pelaksanaan program layanan. Teknologi
informasi memiliki beberapa fungsi dan peranan umum dalam Bimbingan konseling yaitu:
1. Publikasi
Teknologi
informasi dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan kepada masyarakat luas dan
juga sebagai pemberi informasi mengenai BK serta implementasi layanannya.
2. Pelayanan
dan Bantuan
Bimbingan konseling dilakukan secara tidak langsung
dengan bantuan teknologi informasi. Teknologi
informasi dimanfaatkan sebagai sarana pendukung untuk menciptakan layanan yang
lebih kreatif dan inovatif, Misalnya penggunaan media power point dan video
dalam melakukan bimbingan kelompok sesuai dengan jenis masalah yang ingin
diselesaikan.
3. Pendidikan
Informasi
yang diberikan melalui sarana TI ini mengandung unsur pedidikannya. Misalnya layanan BK berbasis website yang menyajikan beragam tema tentang
pengembangan pendidikan karakter.
Adapun
fungsi khusus keberadaan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling
diantaranya adalah sebagai berikut, yaitu:
1. Mempermudah
konselor dalam menyusun, mencari dan juga mengolah data.
2. Menjaga
kerahasiaan suatu data, karena dengan teknologi memungkinkan untuk menguncinya
dan tidak sembarang orang dapat mengaksesnya.
3. Membantu
individu maupun kelompok untuk dapat berkomunikasi dengan lebih mudah dan
relatif murah dalam pelaksanaan konseling.
4. Memberikan
kesempatan kepada individu untuk berkomunikasi lebih baik dengan menggunakan
informasi yang mereka terima tanpa perlu bertemu secara fisik (cyber counseling).
5. Menjadikan
teknologi informasi sebagai alat dalam suatu program kegiatan, sehingga
kegiatan tersebut lebih teratur dan terstruktur.
Banyak sekali manfaat yang dapat
diperoleh dari teknologi komputer dalam menunjang profesionalitas kerja konselor, maka
konselor perlu mengetahui potensi apa yang terkandung pada teknologi komputer.
Sesuai dengan kompetensi akademik konselor disebutkan bahwa seorang konselor
professional harus menguasai khasanah teoritik dan prosedural termasuk
teknologi dalam bimbingan dan konseling. Walaupun kegiatan konseling dilakukan
dengan jarak jauh namun kerahasian konseli harus tetap terjaga dengan
berpedoman pada Pernyataan APA Layanan oleh Telepon, Telekonferensi, dan
Internet.
Layanan bimbingan dan konseling tidak
selalu face to face atau tatap muka. Terdapat layanan yang lebih mudah
yaitu dengan cyber counseling yang memungkinkan konseli tidak merasa
malu/canggung yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja. Pemanfaatkan teknologi informasi
di zaman kekinian menjadi sangat relevan ketika diterapkan dalam kegiatan
bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, hal ini diharapkan menjadi efektif
untuk membantu individu dalam perkembangannya secara optimal dan menyesuaikan
dengan kemajuan zaman tanpa tergerus oleh pengaruh negatif dari kemajuan
tersebut
Fasilitas di
internet dapat pula dipergunakan untuk melakukan testing bagi siswa. Tentu saja
hal ini harus didasari pada kebutuhan siswa. Penggunaan komputer di kelas
sebagai media bimbingan dan konseling akan memiliki beberapa keuntungan sebagai
berikut:
- Akan meningkatkan kreativitas, meningkatkan keingintahuan dan memberikan variasi pengajaran, sehingga kelas akan menjadi lebih menarik;
- Akan meningkatkan kunjungan ke web site, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan siswa;
- Konselor akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan;
- Akan memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan email;
- Tidak akan memunculkan kebosanan;
- Dapat ditemukan silabus, kurikulum dan lain sebagainya melalui website; dan
- Terdapat pengaturan yang baik
RESUME MATERI
Teknologi informasi memiliki peran penting dalam perkembangan bimbingan dan
konseling di sekolah. Begitu pula dalam konteks evaluasi dan supervisinya.
Dengan adanya teknologi informasi, pelaksanaan evaluasi dan supervisi akan
semakin efektif dengan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Berikut
dibawah ini beberapa pengertian evaluasi dan supervisi menurut beberapa ahli
Kegiatan menilai atau evaluasi merupakan kegiatan yang tidak bisa kita hiraukan
begitu saja dalam kehidupan sehari-hari. Suharsimi Arikunto (2011) menjelaskan
istilah penilaian tidak asing lagi bagi siapa pun, baik bagi mereka yang
bekerja di kalangan pendidikan maupun bukan. Istilah tersebut seringkali
dipertukarkan dengan kata lain yang lebih populer yaitu evaluasi. Disadari atau
tidak, apapun bentuk kegiatan yang kita lakukan selalu ada penilaian/evaluasi,
baik secara langsung maupun tidak langsung.
Evaluasi dapat dimaknai sebagai suatu proses mengumpulkan, menganalisis,
menginterpretasikan, dan menyajikan informasi yang didapat melalui pengukuran
atau tes untuk memberikan beberapa makna berdasarkan pertimbangan nilai.
Menurut Gronlund (1981) dalam A. Muri Yusuf (1998) menyatakan “evaluation
may be defined as a systematic process of determining the extent to which
instructional objectives are achieved by pupils” artinya evaluasi merupakan
proses sistematik untuk menentukan seseorang menguasai instruksi objektif
sehingga dapat dikatakan dia berhasil.
Supervisi bimbingan dan konseling merupakan suatu relasi antara supervisor dan
konselor (supervisee) dimana supervisor (konselor senior) memberi dukungan dan
bantuan untuk meningkatkan mutu kinerja professional supervisee. Tertumpu pada
satu prinsip yang mengakui setiap manusia itu mempunyai potensi untuk
berkembang.
Supervisi bimbingan dan konseling memiliki arah dan tujuan yaitu mengontrol
kegiatan-kegiatan dari para personil bimbingan yaitu bagaimana pelaksanaan
tugas dan tanggung jawab m,ereka masing-masing, adanya kemungkinan
hambatan-hambatan yang diteumi para personil bimbingan, memungkinkan dicarinya
jalan keluar terhadap hambatan-hambatan yang ditemui, serta memungkinkan
terlaksananya program bimbingan secara lancer kea rah pencapaiantujuan sebagaimana
yang telah ditetapkan
Supervisi bimbingan dan konseling memiliki tujuan untuk meningkatkan kompetensi
professional konselor, meningkatkan kesadaran dan identitas professional,
mendorong perkembangan pribadi dan professional, mempromosikan kinerja
professional, pemberian jaminan mutu terhadap praktek professional.
Dalam pelaksanaan supervisi, ada beberapa aspek yang dijadikan objek dalam
supervisi yaitu aspek ketenagaan, aspek organisasi, aspek kegiatan, aspek
sarana dan prasarana, dan aspek laporan.
Supervisor sebagai konselor senior yang bertugas untuk memberikan arahan dan
dorongan motivasi kepada konselor agar senantiasa mampu mengevaluasi diri dan
mengembangkan mutu kinerja konselor, terus memantau mutu kinerja konselor dalam
waktu yang ditentukan. Dalam memantau mutu kinerja konselor, supervisor bukan
berarti sebagai “pengintip” atau dapat dikatakan pengawas yang bermaksud
mengintimidasi. Namun, supervisor disini bertugas sebagai pengawas yang
senantiasa memantau mutu kinerja konselor dalam pelaksanaan tugasnya.
Untuk memantau kinerja konselor, dengan penggunaan aplikasi tekonologi
informasi terhadap evaluasi dan supervisi bimbingan dan konseling, supervisor
sekarang lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang
supervisor yang senantiasa mengawasi konselor.
Hardware dan software dalam pelaksanaan supervisi ini pun sangat
membantu. Mulai dari perangkat komputer/laptop, webcam yang bertindak sebagai
hardware dan yahoo messenger, camfrog, nimbuzz, e-buddy, sebagai software.
Kedua perangkat tersebut memiliki keterkaitan yang sangat erat dalam membantu
pengaplikasian teknologi informasi dalam evaluasi dan supervisi bimbingan dan
konseling. Demikian dinyatakan karena kedua perangkat tersebut memang memiliki
fungsi dan tugas masing masing.
Dengan adanya pemanfaatan aplikasi teknologi informasi, pelaksanaan evaluasi
dan supervisi dalam bimbingan dan konseling pun sekarang sudah efektif dan
efisien untuk dijalankan. Tinggal bagaimana kita untuk memanfaatkan aplikasi
teknologi informasi tersebut menjadi sebuah alat yang memudahkan. Oleh karena
itu, kita harus senantiasa mengembangkan kemampuan beserta keterampilan kita
dalam penggunaan serta pemanfaatan aplikasi teknologi informasi agar
pelaksanaan evaluasi dan supervisi berjalan dengan lancer,efektif, dan efisien.
DAFTAR PUSTAKA
Diniaty,
Amirah. 2012. Evaluasi Bimbingan Konseling. Riau: Zanafa Publishing
Khoiriyah,
Nurlailatul. 2012. Supervisi Bimbingan dan Konseling. [online] tersedia:
http://konselingnur.blogspot.com/2012/05/normal-0-false-false-false-en-us-xnone.html
(11 April 2013)
eknologi Informasi dalam Layanan Bimbingan dan Konseling
''URGENSI PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM LAYANAN BIMBINGAN
DAN KONSELING''
A. Latar Belakang Masalah
Abad ini merupakan era
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan tersebut berdampak
besar pada kehidupan masyarakat, karena pada dasarnya hampir seluruh aspek
kehidupan orang modern tidak bisa lepas dari pengetahuan dan teknologi.
Masyarakat dituntut untuk melek teknologi (technology literacy), yang
akan berperan dalam kehidupan masa kini dan masa yang akan datang. Masyarakat
yang melek teknologi akan mampu memilih, merancang, membuat, dan menggunakan
hasil-hasil rekayasa teknologi tersebut (Asmani, 2011 : 113).
Sebagai bagian dari teknologi informasi, komputer menjadi
begitu mewabah dan hampir semua permasalahan atau kegiatan selalu menggunakan
teknologi ini. Kalau beberapa tahun yang lalu kita masih menemui bagaimana
siswa-siswi yang ingin mendaftar ke sekolah – sekolah atau perguruan tinggi
favorit mereka dengan cara mengisi formulir pendaftaran secara manual dan
mengirimkan atau mengumpulkannnya di tujuan mereka masing- masing, maka saat
ini kita sudah tidak menemui hal itu lagi. Dari mulai mendaftar hingga ke
pengumuman kelolosan, para pendaftar cukup mengaksesnya melalui internet.
Hal tersebut juga nampak pada proses pembelajaran di sekolah
– sekolah. Pada era sekarang ini paradigma pembelajaran termasuk di dalamnya
Bimbingan Konseling telah bergeser dari pembelajaran tradisional menuju
pembelajaran berbasis perkembangan teknologi. Para konselor kini tidak bisa
hanya mengandalkan media manual saja, tidak bisa hanya berceramah di dalam
kelas saat memberikan penyuluhan secara klasikal sambil menulis di papan tulis,
sementara peserta didik hanya duduk, mendengar atau mencatatnya. Keadaan ini
akan membuat para siswa tidak antusias, bosan, hingga ujung-ujungnya tidak
memperhatikan penyuluhan yang diberikan. Akan lain apabila seorang konselor
memberikan penyuluhan dengan menyajikannya dalam bentuk Power Point multi media
dengan efek-efek animasi, audio, dan transisi yang disukai anak. Bisa dipastikan
para siswa tersebut akan lebih antusias dan akhirnya menggiring mereka untuk
mendengar penyuluhan yang diberikan. Begitu juga saat pemberian konseling
secara individual. Seorang
konselor yang melek teknologi tidak perlu bertatap muka untuk melakukan
konseling. Dengan kemajuan teknologi informasi, hal itu bisa dilakukan melalui
internet.
Apabila seorang konselor tetap stagnan dengan paradigma lama tanpa
menghiraukan pergeseran yang terjadi atau dengan kata lain tidak mau
menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi, maka tujuan dari Bimbingan
Konseling yaitu pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara
berkesinambungan agar individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga dia
dapat sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai
dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan
kehidupan pada umumnya tdak bisa diwujudkan secara maksimal.
Kondisi inilah yang membuat penggunaan teknologi informasi
dalam layanan bimbingan koseling menjadi urgen dan secepatnya harus bisa
diaplikasikan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan sebelumnya, maka rumusan
masalah dalam penulisan ini adalah :
Adakah Urgensi Teknologi Informasi dalam
konteks Bimbingan Konseling?
C. Tujuan
Tujuan dari penulisan ini adalah :
1. Untuk mendeskripsikan penggunaan Teknologi Informasi dalam
Bimbingan Konseling.
2. Untuk mengetahui urgensi Teknologi Informasi dalam konteks
Bimbingan Konseling.
D. Kajian Pustaka
1. Pengertian dan Fungsi Teknologi Informasi
Teknologi Informasi (TI), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan
istilah Information technology (IT) adalah istilah umum yang
menjelaskan teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah,
menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan
komputerisasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video.
Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi
juga telepon rumah, TV, peralatan rumah tangga elektronik,dan
telepon genggam dan lain sebagainya.
Teknologi Informasi adalah bidang pengelolaan teknologi dan
mencakup berbagai bidang yang termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal
seperti proses, perangkat lunak komputer, sistem informasi, perangkat keras
komputer, bahasa program dan data konstruksi. Singkatnya, apa yang membuat
data, informasi atau pengetahuan yang dirasakan dalam format visual apapun,
melalui setiap mekanisme distribusi multimedia, dianggap bagian dari Teknologi
Informasi. Teknologi Informasi menyediakan bisnis dengan empat set layanan inti
untuk membantu menjalankan strategi bisnis: proses bisnis otomatisasi,
memberikan informasi, menghubungkan dengan pelanggan, dan alat-alat
produktivitas.
Menurut Eric Deeson ( dalam Asmani, 2011:98 ) Teknologi Informasi
dimaknai sebagai kebutuhan manusia dalam mengambil dan memindahkan, mengolah
dan memproses informasi dalam konteks sosial yang menguntungkan diri sendiri
dan masyarakat secara keseluruhan.
Sedangkan fungsi dari Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
mencakup dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi.
Teknologi Informasi, meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses,
penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Teknologi
Komunikasi merupakan segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu
untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya.
Karena itu, Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi adalah suatu padanan
yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan
yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan
transfer/pemindahan informasi antar media.
Menurut M. Ngalim Purwanto (dalam Asmani, 2011:135) Secara
khusus, tujuan mempelajari Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah:
a. Menyadarkan
siswa akan potensi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terus
berubah sehingga siswa dapat termotivasi untuk mengevaluasi dan mempelajari
Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai dasar untuk belajar sepanjang hayat.
b. Memotivasi
kemampuan siswa untuk bisa beradaptasi dan mengantisipasi perkembangan
Teknologi Informasi dan Komunikasi, sehingga siswa bisa melaksanakan dan
menjalani aktifitas kehidupan sehari-hari secara mandiri dan lebih percaya
diri.
c. Mengembangkan
kompetensi siswa dalam menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk
mendukung kegiatan belajar, bekerja, dan berbagai aktifitas dalam kehidupan
seharihari.
d. Mengembangkan
kemampuan belajar berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, sehingga proses
pembelajaran dapat lebih optimal, menarik, dan mendorong siswa terampil dalam
berkomunikasi, terampil mengorganisasi informasi, dan terbiasa bekerjasama.
e. Mengembangkan
kemampuan belajar mandiri, berinisiatif, inovatif, kreatif, dan
bertanggungjawab dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk
pembelajaran, bekerja, dan pemecahan masalah sehari-hari
(http;//makalahkumakalahmu.net).
2. Definisi dan
Fungsi Bimbingan Konseling
Shertzer dan Stone , mengartikan bimbingan sebagai “a process of helping an individual to
understand himself and his world ”
artinya proses pemberian bantuan kepada individu agar mampu memahami diri dan
lingkungannya. Selanjutnya, bimbingan dapat diartikan sebagai “proses membantu
individu untuk mencapai perkembangan optimal”( Sunaryo, 1998:3).
Selanjutnya Natawidjaja mengartikan bimbingan sebagai suatu proses
pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, agar
individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga dia dapat sanggup mengarahkan
dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan
lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan kehidupan pada umumnya.
Menurut Crow and Crow bimbingan diartikan sebagai bantuan yang
diberikan seseorang baik pria maupun wanita yang memiliki pribadi yang baik dan
pendidikan yang memadai kepada seorang individu dari setiap usia untuk
menolongnya, mengembangkan kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri, membuat pilihan sendiri,
dan memikul bebannya sendiri (http://deviarimariani.wordpress.com). Sedangkan tujuan dari Bimbingan Konseling
adalah :
a. Pemahaman; menghasilkan pemahaman pihak-pihak tertentu
untuk pengembangan dan pemacahan masalah peserta didik meliputi: (1) pemahaman
diri dan kondisi peserta didik, orang tua, guru pembimbing; (2) lingkungan
peserta didik termasuk di dalamnya lingkungan sekolah; dan keluarga peserta
didik dan orang tua; lingkungan yang lebih luas, informasi pendidikan,
jabatan/pekerjaan, dan sosial budaya/terutama nilai-nilai oleh peserta didik.
b. Pencegahan; menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya
peserta didik dari berbagai permasalahan yang timbul dan menghambat proses
perkembangannya.
c. Pengentasan; menghasilkan terentaskannya atau teratasinya
berbagai permasalahan yang dialami peserta didik.
d. Advokasi; menghasilkan kondisi pembelaaan terhadap
pengingkaran atas hak-hak dan/atau kepentingan pendidikan.
e. Pemeliharaan dan pengembangan; terpelihara dan terkembangkannya berbagai
potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya
secara mantap dan berkelanjutan (http;//deviarimariani.wordpress.com).
E. Pembahasan
1. Penggunaan
Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya dalam latar belakang maka
bisa dikatakan bahwa kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi
saling berkaitan dan bersinergi terhadap transaksi informasi, sehingga
informasi atau pengetahuan yang akan menciptakan gagasan teknologi serta
sebaliknya teknologi juga akan mempermudah akses informasi dan ilmu
pengetahuan. Ketika akses informasi tersebut semakin mudah, maka hal ini
berdampak kepada globalisasi raksasa serta kemajuan teknologi yang semakin
mutakhir dengan perkembangan, kemajuan serta kedinamisan yang sangat cepat. Hal
tersebut akan berdampak luas terhadap seluruh aspek kehidupan, termasuk kedalam
wilayah pendidikan formal. Kemajuan teknologi informasi yang semakin mutakhir
dan semakin mengefisienkan konsumen pengguna teknologi, akan menjadi suatu daya
tarik yang kuat untuk mengaplikasikannya dalam ranah pendidikan. Hal tersebut
dikarenakan kebutuhan pendidikan yang semakin hari semakin dituntut untuk
bergerak atau berkembang lebih cepat demi mengejar kemajuan era yang semakin
mutakhir dan sangat cepat
Bimbingan dan konseling merupakan proses upaya membantu individu
untuk mencapai perkembangannya yang optimal. Bimbingan dan konseling dalam
pendidikan formal merupakan salah satu sarana pendukung untuk peserta didik
optimal dalam memecahkan masalah serta mengembangkan potensi dirinya. Bimbingan
dan konseling dalam pendidikan formal senantiasa menyelaraskan dengan
perkembangan pendidikan yang juga selaras dengan perkembangan zaman, oleh
karena itu, bimbingan konseling juga memerlukan suatu penyesuaian dengan
kemajuan yaitu dengan penerapan aplikasi teknologi informasi.
Keterampilan konselor atau praktisi bimbingan dan konseling dalam
menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah
satu wujud profesionalitas kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan.
Teknologi informasi memiliki beberapa fungsi dan peranan dalam Bimbingan
konseling yaitu:
a. Publikasi:
disini teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan kepada
masyarakat luas dan juga sebagai pemberi informasi mengenai BK.
b. Pelayanan dan
Bantuan: dalam fungsi ini Bimbingan konseling dilakukan secara tidak langsung
dengan bantuan teknologi informasi.
c. Pendidikan:
dikatakan demikian karena di dalam informasi yang diberikan melalui sarana TI
ini mengandung unsur pedidikannya. Layanan bimbingan dan konseling dapat
dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya :
·
Konseling melalui
Telepon
·
Konseling melalui video-Phone
·
Konseling melalui radio dan televisi
·
Konseling berbantuan komputer yaitu Email
·
Konseling melalui internet atau chating
·
Banyak sekali
manfaat yang dapat diperoleh dari teknologi komputer dalam menunjang
profesionalitas kerja konselor, konselor perlu mengetahui potensi apa yang
terkandung pada teknologi komputer. Sesuai dengan kompetensi akademik konselor
disebutkan bahwa seorang konselor profesional harus menguasai khasanah teoritik
dan prosedural termasuk teknologi dalam bimbingan dan konseling. Walaupun
kegiatan konseling dilakukan dengan jarak jauh namun kerahasiaan konseli harus
tetap terjaga dengan berpedoman pada layanan bimbingan dan konseling tidak selalu face to face atau tatap muka. Layanan yang lebih
mudah yaitu dengan cyber counseling yang memungkinkan konseli tidak merasa
malu/canggung yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja.
2.
Urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling
Urgensi bimbingan dan konseling mengacu pada perkembangan serta
kemajuan teknologi yang mutakhir, salah satunya ialah penggunaan alat atau
media komunikasi serta informasi elektronik baik secara on line maupun off
line. Penggunaan media teknologi yang mutakhir akan senantiasa merubah gaya
serta penerapan bimbingan dan konseling yang konvensional. Sebagaimana tujuan
dari kemajuan teknologi yaitu untuk mengefisienkan atau mempermudah akses
informasi, maka penerapannya dalam bimbingan dan konseling juga mengacu pada
cara yang sama tanpa mengubah konteks dari bimbingan dan konseling tersebut.
Alat – alat atau media dalam akses informasi di era global ini
sangat beragam dan mutakhir, seperti telepon selular, komputer, internet dan
media lainnya yang langsung atau online ataupun yang tidak langsung atau off
line. Semua media teknologi informasi tersebut akan mempermudah akses pemberian
bantuan terhadap individu jika dimanfaatkan secara tepat guna dan terlatih.
Oleh karena itu professional di bidang bimbingan dan konseling yang selanjutnya
disebut dengan konselor, dituntut untuk dapat menggunakan serta terlatih dalam
penggunaan dan penerapan konseling melalui mediatek nologi.Salah satu upaya
bimbingan dan konseling yaitu memfasilitasi peserta atau konseli dalam
mengembangkan potensi serta memahami dirinya juga mengoptimalkan
perkembangannya.
Karena itu pada era serba teknologi ini, bimbingan dan konseling
juga dituntut untuk menyesuaikan terhadap keadaan agar selalu dapat mengiringi
dan membantu konseli di zaman yang semakin mutakhir. Sebagaimana upaya
bimbingan dan konseling yaitu memfasilitasi konseli, maka penggunaan teknologi
informasi atau media elektronik penunjang proses konseling akan sangat
dibutuhkan agar konseli dapat memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling
secara efisien serta tidak terkesan ketinggalan zaman. Jika layanan bimbingan
konseling masih menerapkan cara – cara konvensional dalam era teknologi yang
semakin maju, maka layanan tersebut akan ditingalkan oleh konseli yang akan
mengakibatkan degradasi moral serta ketidakmampuan konseli dalam memecahkan
serta mengoptimalkan tugas perkembangan yang harus dilaluinya secara mandiri.
Jika hal tersebut terjadi, akan banyak individu yang mengalami
kesulitan dalam pemahaman diri dan akan cenderung masuk kedalam zona kebebasan
yang kebablasan tanpa adanya bimbingan yang bersifat mengembangkan kepribadian
yang sehat. Dengan demikian penerapan atau pemanfaatan teknologi informasi
dalam bimbingan dan konseling menjadi suatu urgensi tersendiri dalam
penyesuaian kondisi zaman atau era yang sangat global.
Urgensi teknologi informasi dalam bimbingan konseling menuntut
konselor untuk dapat menguasai teknologi agar dapat memudahkan dalam pemberian
pelayanan konseling kepada kliennya. Memanfaatkan TI bagi seorang guru sudah
semakin urgen tampaknya, dan khusus bagi kita guru BK, banyak sekali kreasi
yang dapat dibuat dalam melayani konseli.Dalam aplikasinya teknologi dan
informasi ini lebih diarahkan untuk membantu konseli dalam pemenuhan kebutuhan
informasi terutama ketika seorang konseli ingin melanjutkan studi ke jenjang
selanjutnya. Kelebihan daripada ini, konseli lebih cepat mengakses semua
informasi yang ada dan tidak harus melakukan proses konseling secara langsung.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling memberikan dampak
positif dan negatif.
Dampak positifnya adalah semakin mudahnya interaksi antara
konselor dengan kliennya yang tidak harus bertatap muka dalam pelaksanaan
proses bimbingan dan konseling. Teknologi informasi juga memudahkan klien untuk
mendapatkan informasi yang dia butuhkan pada saat itu juga.
Dalam proses bimbingan dan konseling masih banyak yang belum
mengetahui pemanfaatan media teknologi informasi untuk menunjang layanan
bimbingan dan konseling. Konselor sekolah tidak semuanya mengerti atau paham
tentang penggunaan internet. Padahal internet merupakan media yang sangat
efektif dalam proses layanan bimbingan dan konseling. Untuk itu, perlu adanya
suatu sosialisasi untuk meningkatkan kinerja konselor di sekolah dalam hal
memanfaatkan kemajuan teknologi informasi agar nantinya bidang bimbingan dan
konseling tidak lagi menjadi bidang layanan yang membosankan dan menjenuhkan.
Tidak hanya konselor yang perlu diberikan sosialisasi. Para konseli yang dalam
hal ini adalah siswa juga perlu diberikan suatu sosialisasi agar kemajuan
teknologi informasi tersebut bisa dimanfaatkan sesuai apa yang diharapkan.
Dengan kata lain, teknologi informasi tersebut tidak
disalahgunakan untuk hal yang negatif. Jika konselor dan konseli sudah paham
akan manfaat dan pentingnya teknologi informasi dalam menunjang proses layanan
bimbingan dan konseling, maka ke depannya bimbingan dan konseling akan menjadi
suatu bidang pendidikan yang inovatif dan efisien berkat kemajuan teknologi
informasi namun tetap tidak menghilangkan esensi dari layanan bimbingan dan
konseling itu sendiri (http://arihdyacaesar.wordpress.com).
F.
Simpulan dan Saran
a.
Simpulan
Dari uraian di
atas maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa :
1.
Dalam Bimbingan Konseling penggunaan Teknologi Informasi dapat
diterapkan dalam berbagai hal, diantaranya konseling melalui Telepon, konseling
melalui video-Phone, konseling melalui radio dan televisi, Konseling
berbantuan komputer yaitu Email, konseling melalui internet atau
chating, konseling melalui surat disket.
2. Urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling
mengacu pada tujuan dari kemajuan teknologi yaitu untuk mengefisienkan atau
mempermudah akses informasi, maka penerapannya dalam bimbingan dan konseling
juga mengacu pada cara yang sama tanpa mengubah konteks dari bimbingan dan
konseling tersebut.
b. Saran – saran
1. Hendaknya
sekolah – sekolah mengoptimalkan penggunaan Teknologi informasi dalam proses
pembelajaran maupun dalam Bimbingan Konseling.
2.
Konselor sebagai ujung tombak Bimbingan
Konseling hendaknya diberdayakan secara maksimal dalam pemanfaatan Teknologi
Informasi sehingga terampil menggunakannya dan berdampak positif pada konseli.
DAFTAR PUSTAKA
Asmani, Jamal ma'mur. 2011. Tips Efektif Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam dunia
Pendidikan. Jogjakarta: DIVA Press.
Asosiasi Bimbingan dan Konseling. (2008). Penataan Pendidikan Profesional Konselor Dan
Layanan Bimbingan Dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal. Bandung: ABKIN.
Hartono., Soedarmadji, Boy. 2005. Psikologi
Konseling. Surabaya: University Press UNIPA
Surabaya.
Mariani, Deviari. 2008. Penerapan Teknologi
Informasi Komunikasi pada Bimbingan dan
Konseling. http://deviarimariani.wordpress.com/2008/06/16/penerapan-teknologi-informasi-komunikasi-pada-bimbingan-dan-konseling/
___, ___. ____. Teknologi Informasi. http://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi_informasi
___, ___. 2009.
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagaia Media Pembelajaran.
http://makalahkumakalahmu.net/2009/03/18/pemanfaatan-teknologi-informasi-dan
komunikasi sebagai-media-pembelajaran/
Yoezronbloon.
2010. Urgensi Teknologi Informasi.
http://yoezronbloon.blogspot.com/2010/02/urgensi-teknologi-informasi-dalam.html
Caesar, Arihdya. 2010. Urgensi TI dalam BK. http://arihdyacaesar.wordpress.com/2010/02/24/urgensi-ti-dalam-
PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PELAKSANAAN LAYANAN
BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
BAB I
PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi atau sering disebut ICT (Information and Communication Technology)
menghadirkan tantangan baru bagi praktisi bimbingan dan konseling. Teknologi
informasi dan komunikasi lebih cenderung pada eksploitasi peran dan fungsi dari
Teknologi Komputer. Berbicara ICT berarti berbicara komputer baik
pemanfaatannya, peran dan fungsinya dalam kehidupan. Untuk itu perlu dilakukan
upaya-upaya relevansi yang harus dilakukan oleh para prkatisi Bimbingan dan
Konseling untuk menjawab tantangan ini. Keterampilan konselor atau praktisi
bimbingan dan konseling dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi
dan komunikasi, merupakan salah satu wujud profesionalitas kerja konselor dalam
pelaksanaan program layanan.
Teknologi informasi dan komunikasi
merupakan media dalam pelaksanaan program layanan bukan tujuan layanan, maka
pemanfaatannya hanya sebagai media untuk melakukan pendekatan-pendekatan,
pemberian informasi, promosi, konsultasi dan masih banyak lagi. Untuk hasil
yang memuaskan maka konselor diharapkan dapat berperan sebagai operator dan
memahami fungsi dan peran teknologi dalam pelaksanaan tugasnya. Dengan kegiatan
training atau pelatihan baik personal maupun kolektif secara rutin diharapkan
keterampilan-keretampilan tersebut dalam dipeoleh dalam waktu singkat.
Berkaitan dengan pemanfataan ICT
(Information and Communication Technology) tulisan ini akan mencoba mengkaji
pemanfaatan komputer berbasis internet dan elektronik sebagai media layanan
bimbingan dan konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Bimbingan Konseling
Dalam Peraturan Pemerintah No.
29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “Bimbingan
merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan
pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”. Pelayanan konseling
adalah suatu kegiatan antara seorang konselor (orang yang terlatih) dengan
konseli (orang yang mencari pertolongan) untuk melayani kebutuhan konseli agar
konseli belajar untuk berhubungan dengan dirinya dan orang lain supaya
kemampuan konseli berjalan secara optimal.
B. Penggunaan
IT dalam Layanan Bimbingan dan Konseling
Dalam Standar Kompetensi Konselor
Indonesia telah mengamanatkan kepada para konselor untuk menguasai teknologi
informasi untuk kepentingan pemberian layanan Bimbingan dan Konseling di
sekolah. Identifikasi layanan Bimbingan dan Konseling yang dapat dilakukan
dengan teknologi informasi. Layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan
dengan berbagai cara, diantaranya :
a.
Konseling
melalui Telepon.
b. Konseling
melalui Radio dan televisi
c.
Konseling
berbantuan komputer yaitu melalui internet.
C. Jenis-Jenis Konseling dengan
Pemanfaatan Teknologi dalam Layanan BK
a. Konseling
melalui telepon
Kemudahan pengaksesan dalam
pemberian layanan Bimbingan dan Konseling mengikuti tatanan kehidupan
masyarakat global diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan para konseli yang
menuntut pemberian layanan bimbingan dan konseling yang cepat, luas, dan mudah
diakses oleh konseli. Konseling melalui telepon biasanya disebut
konseling telepon. Di bawah ini akan dikemukakan etika dalam penggunaan
teknologi telepon dalam layanan konseling.
Etika pelayanan konseling menggunakan telepon:
- Gunakan bahasa yang sopan sesuai dengan kondisi klien
- Gunakan suara yang lembut, volume yang rendah dan intonasi yang bersahabat
- Dengarkan pembicaraan sampai selesai, jangan menyela kata-kata klien apalagi pada tahap awal pembicaraan.
- Mengembangkan perasaan senang dan berfikir positif tentang siapapun yang menelepon
- Catat hal-hal yang perlu memperoleh perhatian
- Memfokuskan pembicaraan guna menefektifkan penggunaan media komunikasi
- Selalu mengakhiri pembicaraan dengan kesiapan untuk melakukan hubungan komunikasi selanjutnya
- Video-phone
Lebih dengan sebutan Video-phone
counseling (VPC) merupakan bentuk lain dari konseling telepon. Namun dalam
penggunaan perangkat teknologi komunikasi tambahan yang memungkinkan konseli
dan konselor saling mengenal dan “bertatap muka” melalui layar monitor
(display), Konseling melalui video-phone lebih memungkinkan terjalinnya
interaksi yang lebih baik antara konselor dan klien, dan dapat lebih mendekati
karakteristik konseling tatap muka.
b. Radio dan
Televisi
Konseling melalui radio atau
televisi, masih merupakan bentuk lain dari konseling telepon. Pada
konseling radio, percakapan antara konselor dan konseli dipancarkan. Pelayanan
ini umumnya bersifat informatif atau advis, jarang hubungan klien dan konselor
mencapai taraf yang mendalam dan intensif. Konseling melalui radio dan
televisi memungkinkan permasalahan konseli diketahui oleh umum, oleh karena itu
kerahasiaan identitas konseli harus benar-benar menjadi perhatian. Permasalahan
waktu dan bagaimana masalah klien akan membatasi keleluasaan dan efektivitas
konseling. Hal diatas dapat direalisasikan dengan menggunakan CMS (Content
Management System), CMS secara umum dapat diartikan sebagai sebuah sistem yang
memberikan kemudahan pada para pengunanya dalam mengelola dan melakukan
perubahan isi sebuah website dinamis tanpa harus dibekali pengetahuan tentang
hal-hal yang bersifat teknis. Salah satu CMS yang dapat digunakan adalah
AuraCMS dengan lisensi GPL (General Public License), open source/bebas
dimodifikasi, asli buatan komunitas Indonesia, mudah dan murah serta berbahasa
Indonesia. Layanan Informasi Sekolah yang dibangun dengan menggunakan AuraCMS
akan bersifat dinamis, mudah digunakan, simple dan mudah dikelola serta
memiliki ukuran file yang kecil. AuraCMS dapat online dalam waktu 1 jam pada
server gratis yang banyak ditawarkan di internet. Dengan demikian AuraCMS
direkomendasikan sebagai salah satu Content Management System yang dapat
digunakan sebagai Media Layanan Informasi pada Bimbingan dan Konseling
disekolah.
c. Internet
Pelayanan konseling melalui
fasilitas internet sudah dikenal dengan nama e-counseling ( email counseling ).
Berikut ini adalah contoh proses konseling via internet :
- email therapy
- cyber counseling dan
- e-counseling.
1)
Email
therapy
Email counseling merupakan proses
terapeutik yang didalamnya terdapat kegiatan menulis selain ada kegiatan
pertemuan secara langsung dengan konselor. Karena, esensi e-counseling
terletak pada menulis. Respon atau bantuan yang diberikan konselor bergantung
pada informasi yang diberikan. Konseli pun tidak perlu mengirimkan
seluruh cerita mengenai masalah yang dihadapi, cukup dengan memilih informasi
yang dirasakan pada satu situasi yang merupakan masalah.
E-mail merupakan cara paling baru
dibandingkan dengan cara-cara yang lain untuk berkomunikasi secara cepat dan
efektif melalui internet. Hal ini tidak bermaksud untuk menggantikan
konseling tatap muka ( face to face ), tetapi dapat menjadi salah satu
cara dalam membantu konseli untuk memecahkan masalahnya meskipun dalam keadaan
jauh dalam hal tanpa bertemu langsung dengan konselor.
Email counseling merupakan satu cara
untuk berkomunikasi antara konseli dengan konselor yang didalamnya dibahas
mengenai masalah-masalah yang dihadapi koseli, misalnya masalah-masalah yang
berkaitan dengan perkembangan kepribadian dan kehidupan konseli melalui surat
atau tulisan pada internet. Selain e-mail juga bisa dalam bentuk chatting
dimana konselor secara langsung berkomunikasi dengan klien pada waktu yang sama
melalui internet.
b) cyber Counseling
Cyber counseling atau
konseling maya merupakan penerapan teknologi ”jalan raya informasi” dengan
memanfaatkan jasa teknologi itu seoptimal mungkin dengan tetap menjaga
karakteristik konseling. Dengan demikian proses layanan bimbingan dan konseling
dapat berlangsung lebih efektif dan efisian sejalan dengan tuntutan teknologi
informasi dan komunikasi. Jalan raya informasi telah berkembang sedemikian rupa
sehingga tidak lagi berupa sesuatu yang asing dan mahal akan tetapi merupakan
bagian dari kehidupan sehari-hari. Kini jasa internet dengan segala
fitur-fiturnya telah sedemikian memasyarakat dan dirasakan cukup murah untuk
dapat diterapkan. Hal yang harus diwaspadai adalah terkait dengan keamanan
data, dampak-dampak negatif, penyediaan perlengkapan, dsb.
konseling dapat
dilakukan dalam ruang maya yang tidak memerlukan interaksi tatap muka,
melainkan dengan menggunakan jaringan teknologi informasi dan komunikasi. Dalam implementasi cyber counseling dapat dilaksanakan
melalui kegiatan antara lain:
a.
Marketing layanan konseling, yaitu sosialisasi layanan konseling maya kepada
berbagai pihak dengan tujuan agar model konseling maya ini dapat diketahui
secara meluas oleh publik. Caranya dapat melalui iklan, melalui internet,
brosur, atau cara-cara lainnya.
b. Penyampaian layanan konseling, yaitu kegiatan
layanan proses dan penilaian konseling dengan menggunakan internet dalam
berbagai lingkup layanan konseling seperti karir, pendidikan, pribadi, sosial,
keluarga, dsb. Layanan konseling dapat berupa penyampaian informasi,
pengumpulan data, penyelesaian berbagai masalah, dsb.
c.
Penyediaan materi
”self-help”, yaitu berupa
seperangkat materi yang dapat memberikan layanan sedemikian rupa sehingga klien
dapat bertindak secara mandiri dengan dipandu oleh petunjuk dalam materi
”self-help”. Dalam kegiatan ini klien tinggal mengikuti petunjuk yang telah
dikembangkan dan tersedia dalam internet.
d. Supervisi dan riset, yaitu kegiatan untuk memberikan supervisi
kepada konselor yang menggunakan internet untuk mengevaluasi langkah yang telah
ditempuh serta pengembangan selanjutnya. Demikian pula cyber konseling dapat
dilaksanakan dengan maksud mengadakan riset yang terkait dengan efektivitas
kegiatan konseling dan pengembangan selanjutnya.[1]
Dalam
implementasi cyber counseling beberapa masalah yang mungkin timbul dan harus
diwaspadai secara cermat antara lain:
a.
Isu-isu etika, yaitu hal-hal yang terkait dengan kode etik konseling
yang harus ditaati oleh konselor maupun pihak lainnya. Hal-hal yang terkait
dengan isu etika antara lain menyangkut: (a) keharasiaan; (b) Validitas data
; (c) penyalah-gunaan komputer oleh konselor; (d) kekurang-pahaman konselor
tentang lokasi dan lingkungan klien; (e) keseimbangan akses terhadap internet
dan jalan raya informasi, (f) kepedulian terhadap privacy (kerahasiaan
pribadi); (g) kredibilitas konselor.
b. Isu-isu pengembangan hubungan konseling, yaitu isu
yang terkait dengan hubungan antara konselor dengan klien secara tatap muka
sebagai tindak lanjut dari konseling yang dilakukan melalui internet. Ada
kalanya klien atau konselor merasa perlu adanya pertemuan tatap muka sebagai
tindak lanjut dari interaksi melalui internet. Hal itu dapat dilaksanakan
sesuai dengan kesepakatan konselor dan klien atau dapat diatur secara khusus.
Sehubungan dengan
masalah sebagaimana dikemukakan di atas, konseling melalui internet dalam
segala macam fiturnya, kurang tepat dilaksanakan dalam hal:
1. Klien yang mengemukakan hal-hal
yang bersifat sangat rahasia secara pribadi.
2. Klien yang diidentifikasi
mengalami kesulitan dalam kepercayaan hubungan.
3. Konselor yang tidak memiliki
kompetensi untuk melaksanakan layanan konseling maya.
4. Tidak tersedia konselor yang
memiliki kompetensi untuk layanan tatap muka.
Penyampaian layanan konseling dengan menggunakan jaringan jalan raya informasi
(cyber counseling) memberikan manfaat dalam hal :
1. Memberikan peluang klien untuk
mengakses layanan dari lokasi terpencil
2. Memperbaiki orientasi klien terhadap konseling.
3. Membantu dalam melaksanakan penilaian dan tugas-tugas,
4. Memperluas data dalam dokumen.
5. Memberikan layanan alih tangan (referal).
6. Memperluas akses untuk penilaian dan penafsiran hasil
test.
7. Mengurangi kesulitan penjadwalan.
8. Mendorong individu untuk menggunakan materi ”self-help”.
9. Meningkatkan peluang untuk supervisi dan konferensi
kasus.
10. Menunjang pengumpulan data penelitian.
Agar
cyber counseling dapat terlaksana secara efektif, harus dikembangkan dengan
cermat terutama dalam disain, perencanaan, pelaksanaan, sumber pendukung, dan
evaluasi. Cyber counseling yang tidak dikembangkan secara cermat, maka
kemungkinan akan timbul hal-hal : (1) membatasi kerahasiaan hubungan konseling,
(2) menyampaikan informasi yang tidak tepat, (3) kurang memberikan intervensi
yang sebenarnya diperlukan, (4) dilaksanakan oleh konselor yang tidak
berkewenangan, (5) keterbatasan konselor dalam pemahaman lokasi dan lingkungan
klien, (6) keterbatasan keseimbangan akses terhadap sumber-sumber konseling,
(7) keterbatasan dalam kerahasiaan yang diperlukan, (8) mendorong adanya
penyampaian materi dari konselor yang tidak berwenang.
c) e-counseling
Sedangkan online adalah dimaknai dalam jaringan atau
keadaan saat sesuatu terhubung ke dalam suatu jaringan atau sistem
internet atau ethernet[2]. Jadi istilah
konseling online dapat dimaknai secara sederhana yaitu proses konseling yang
dilakukan dengan alat bantu jaringan sebagai penghubung antara guru bk atau konselor
dengan kliennya.
Syarat-syarat konselor dalam
konseling online dan konseling biasa atau face to face tidak jauh berbeda
sebagai berikut:
1) Konselor
harus mempunyai wawasan yang luas
2) Konselor
harus menguasai dan memahami teknologi yang digunakan sekarang ini. Maksudnya
seorang konselor itu mampu menguasai teknologi yaitu konselor mengerti
dan mampu menggunakan teknologi dengan baik untuk menghindari
kesalahan-kesalahan yang fatal dalam proses konseling tersebut.
3) Latar belakang
pendidikannya harus dari bimbingan dan konseling dan minimal tamatan strata
satu yang memiliki ilmu bimbingan dan konseling dan harus memiliki ilmu-ilmu
tentang mamusia dengan berbagai macam problematikanya,kalau konselornya tidak
berlatar belakang bimbingan dan konseling di khawatirkan dia tidak memahami
masalah yang dihadapi oleh siswa/siswi di sekolah dan kurang menguasai cara
mengatasi masalah klien secara efektif.
4) Kepribadian
konselor
Seorang konselor harus mempunyai sifat yang baik
ikhlas,jujur,objektif,simpatik dan empati serta senantiasa menjunjung tinggi
kode etik profesi. Sedangkan sikapnya,ramah tamah,sopan santun,harus mampu
merespon,memahami,dan mendengarkan klien dengan baik selain itu konselor harus
mempunyai penampilan yang menarik,gaya bicara yang jelas dan tidak mengandung
unsur-unsur penghinaan terhadap klien
5) Konselor
mampu memahami karakteristik klien
Seorang konselor harus mampu mengetahui dan memahami
karakteristik klien walaupun dalam konseling online hal ini sangat
diperlukan juga karena akan membantu konselor dalam mengatasi permasalahan
klien dengan baik dan efektif.
6) Konselor
harus bisa memguasai semua teknik-teknik dalam konseling
Dalam konseling online, konselor
juga harus tetap menguasai teknik-teknik yang ada di dalam konseling.[3]
D. Keuntungan Penggunaan Teknologi
dalam Layanan BK
Komputer merupakan salah satu media
yang dapat dipergunakan oleh konselor dalam proses konseling. Pelling (2002)
menyatakan bahwa penggunaan komputer (internet) dapat dipergunakan untuk
membantu siswa dalam proses pilihan karir sampai pada tahap pengambilan
keputusan pilihan karir. Hal ini sangat memungkinkan, karena dengan membuka
internet, maka siswa akan dapat melihat banyak informasi atau data yang
dibutuhkan untuk menentukan pilihan studi lanjut atau pilihan karirnya.
Manfaat penggunaan komputer
(internet) adalah:
1. Pemanfaatan
internet untuk survei, studi eksplorasi, mencari data, informasi atau dokumen
elektronik yang berharga, dll.
2. Pemakaian
email dan messaging dengan memperhatikan etika.
3. Publikasi
pengumuman, makalah, materi ajar, program aplikasi gratis, data, dll. yang
dinilai bermanfaat bagi masyarakat luas pada situs web (website).
4. Penyelenggaraan
kompetisi ilmiah, seni, ketangkasan secara on line yang bernilai positif bagi
masyarakat luas.
Data-data yang didapat melalui
internet, dapat dianggap sebagai data yang dapat dipertanggungjawabkan dan
masuk akal. Data atau informasi yang didapat melalui internet adalah data-data
yang sudah memiliki tingkat validitas tinggi. Hal ini sangat beralasan, karena
data yang ada di internet dapat dibaca oleh semua orang di muka bumi. Sehingga
kecil kemungkinan jika data yang dimasukkan berupa data-data sampah. Sebagai
contoh, saat ini dapat kita lihat di internet tentang profil sebuah perguruan
tinggi. Bahkan, informasi yang didapat tidak sebatas pada perguruan tinggi
saja, tetapi bisa sampai masing-masing program studi dan bahkan sampai pada
kurikulum yang dipergunakan oleh masing-masing program studi. Data-data yang
didapat oleh siswa pada akhirnya menjadi suatu dasar pilihan yang dapat
dipertanggungjawabkan. Tentu saja, pendampingan konselor sekolah dalam hal ini
sangat diperlukan.
Fasilitas di internet dapat
dipergunakan untuk melakukan testing bagi siswa. Tentu saja hal ini harus
didasari pada kebutuhan siswa. Penggunaan komputer di kelas sebagai media
bimbingan dan konseling akan memiliki beberapa keuntungan yaitu sebagai
berikut:
1. Akan
meningkatkan kreativitas, meningkatkan keingintahuan dan memberikan variasi
pengajaran, sehingga kelas akan menjadi lebih menarik.
2. Akan
meningkatkan kunjungan ke web site, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan
siswa;
3. Konselor
akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan;
4. Akan
memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan email;
5. Tidak akan
menimbulkan kebosanan;
6. Dapat ditemukan
silabus, kurikulum dan lain sebagainya melalui website; dan
7. Terdapat
pengaturan yang baik
Selain penggunaan internet seperti
yang telah diuraikan di atas, dapat dipergunakan pula software seperti
microsoft power point. Software ini dapat membantu konselor dalam menyambaikan
bahan bimbingan secara lebih interaktif. Konselor dituntut untuk dapat
menyajikan bahan layanan dengan mempergunakan imajinasinya agar bahan
layanannya tidak membosankan.
Program software power point
memberikan kesempatan bagi konselor untuk memberikan sentuhan-sentuhan seni
dalam bahan layanan informasi. Melalui program ini, yang ditayangkan tidak saja
berupa tulisan-tulisan yang mungkin sangat membosankan, tetapi dapat juga
ditampilkan gambar-gambar dan suara-suara yang menarik yang tersedia dalam
program power point. Melalui fasilitas ini, konselor dapat pula memasukkan
gambar-gambar di luar fasilitas power point, sehingga sasaran yang akan dicapai
menjadi lebih optimal.
Gambar-gambar yang disajikan melalui program power point tidak statis seperti yang terdapat pada Over Head Projector (OHP). Konselor dapat memasukkan gambar-gambar yang bergerak, bahkan konselor bisa melakukan insert gambar-gambar yang ada di sebuah film.
Gambar-gambar yang disajikan melalui program power point tidak statis seperti yang terdapat pada Over Head Projector (OHP). Konselor dapat memasukkan gambar-gambar yang bergerak, bahkan konselor bisa melakukan insert gambar-gambar yang ada di sebuah film.
E. Kelemahan
Penggunaan Teknologi dalam Layanan BK
Walaupun saat ini masyarakat sangat
tergantung pada teknologi, tetapi di lain pihak, masih banyak diantara kita
yang mengalami ketakutan untuk mempergunakan teknologi. Tidak dapat dipungkiri
bahwa sebagian besar masyarakat kita masih percaya bahwa pernyataan-pernyataan
yang diberikan oleh orang tua atau orang yang dituakan masih dianggap lebih
baik. Hal ini tidak lepas dari budaya paternalistik yang melingkupi masyarakat
kita.
Sebaik apapun teknologi yang
berkembang, tetapi jika pola pikir masyarakat masih terkungkung dengan
nilai-nilai yang diyakini benar, maka data atau informasi yang didapat
seakan-akan menjadi tidak berguna. Sebagai contoh, seorang siswa akan memilih
jurusan di perguruan tinggi. Mungkin mereka akan mencari informasi sebanyak mungkin,
dan konselor akan memfasilitasi keinginan mereka. Tetapi, pada saat mereka
dihadapkan untuk menentukan dan memilih jurusan yang akan diambil, maka tidak
jarang dari mereka akan berkata, “Saya senang dengan jurusan A, tetapi nanti
tergantung pada orang tua saya”.
Contoh lain, saat ini perkembangan teknologi sudah berkembang dengan demikian pesat. Tiap manusia dapat berkomunikasi tanpa dibatasi rentang ruang dan waktu. Tetapi dalam budaya tertentu, alat komunikasi ini bisa menjadi “tidak bermanfaat”. Restu orang tua merupakan hal yang dianggap sakral oleh sebagian budaya tertentu, bahkan meminta restu ini akan lebih afdol jika dilakukan dengan melakukan sungkem.Untuk menunjukkan perilaku ini, maka seringkali mereka melupakan kecanggihan piranti komunikasi yang sudah canggih, walau jarak yang ditempuh untuk mendatangi orang tua relatif jauh.
Contoh lain, saat ini perkembangan teknologi sudah berkembang dengan demikian pesat. Tiap manusia dapat berkomunikasi tanpa dibatasi rentang ruang dan waktu. Tetapi dalam budaya tertentu, alat komunikasi ini bisa menjadi “tidak bermanfaat”. Restu orang tua merupakan hal yang dianggap sakral oleh sebagian budaya tertentu, bahkan meminta restu ini akan lebih afdol jika dilakukan dengan melakukan sungkem.Untuk menunjukkan perilaku ini, maka seringkali mereka melupakan kecanggihan piranti komunikasi yang sudah canggih, walau jarak yang ditempuh untuk mendatangi orang tua relatif jauh.
Hal lain yang terkait dengan
penggunaan media dalam bimbingan dan konseling adalah sasaran pengguna
seringkali disamakan. Walaupun ragam media sudah bermacam-macam, tetapi media
ini seringkali masih belum bisa menyentuh sisi afektif seseorang. Dalam
bimbingan dan konseling dikenal istilah empati. Penggunaan media, seringkali
pula akan “menghilangkan” empati konselor, jika konselor mempergunakan media
sebagai alat bantu utama.
Klien datang ke ruang konseling
tidak selalu membutuhkan informasi dari internet atau komputer, bahkan ada
kemungkinan klien atau siswa datang ke ruang konseling juga tidak membutuhkan
bantuan dari konselor secara langsung melalui proses konseling. Tetapi
adakalanya, siswa atau klien datang ke ruang konseling hanya ingin mendapatkan
senyuman dari konselor atau penerimaan tanpa syarat dari konselor.
Sebagai benda mati, peralatan
teknologi yang ada saat ini hanya bisa bermanfaat jika dimanfaatkan oleh mereka
yang memahami penggunaan masing-masing alat tersebut. Artinya penggunaan
teknologi ini akan memunculkan efek yang baik jika dijalankan oleh mereka yang
paham peralatan tersebut. Sebaliknya, peralatan ini akan memberikan dampak
negatif jika pelaksananya tidak memahami dampak yang akan ditimbulkan. Banyak
contoh kasus dampak negatif penyalahgunaan teknologi informasi seperti
beredarnya rekaman video porno di ponsel, beredarnya video porno bajakan yang
dilakukan oleh anak negeri dan lain sebagainya.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa
pemanfaatan Ti yang negatif adalah:
1) Memberikan account pribadi kepada orang lain dengan tujuan agar orang tersebut dapat membantu mengerjakan tugas-tugas kuliah yang seharusnya dikerjakan sendiri.
1) Memberikan account pribadi kepada orang lain dengan tujuan agar orang tersebut dapat membantu mengerjakan tugas-tugas kuliah yang seharusnya dikerjakan sendiri.
2) Men-
download data berukuran sangat besar (misalnya video) yang tidak ada kaitannya
sama sekali dengan materi pembelajaran, sehingga “memadati” lalu-lintas
jaringan dan mengganggu pengguna jaringan yang lain.
3) Bermain
online game (via internet) yang tidak ada kaintannya dengan materi atau
kegiatan pembelajaran.
4) Mengakses
(men- download) maupun mempublikasikan tulisan, gambar, suara, video, dll. yang
asusila (porno) atau tidak etis.
5) Mempublikasikan
hasil karya orang lain dengan melanggar hak cipta.[4]
BAB III
PENUTUP
Dari pembahasan diatas dapat
disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling, penggunaan
teknologi dapat membantu memudahkan klien dalam menerima layanan. Namun
disamping manfaat yang didapatkan dari penggunaan teknologi, juga terdapat sisi
negatif dari penggunaan teknologi. Kalau dilihat dari sisi keduanya teknologi
lebih banyak memberikan manfaat yang besar bagi pelaksanaan bimbingan dan
konseling.
Untuk itu, Konselor diharapkan mampu
memanfaatkan Teknologi informasi untuk memudahkannya dalam memberikan layanan.
Keterampilan konselor atau praktisi bimbingan dan konseling dalam menguasai dan
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah satu wujud
profesionalitas kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan.
1 Konsep Dasar TI BK
Teknologi informasi saat
ini sangat penting dipelajari dan dikuasai oleh masyarakat terlebih kita sebagai seorang mahasiswa, karena
dengan menggunaan teknologi informasi kita dapat mengakses informasi gelobal
dengan sangat cepat sehingga mempermudah kita dalam melakukan suatu pekerjaan.
Dalam bimbingan dan konseling layanan tidak harus dilakukan dengan proses tatap
muka, saat ini layanan bimbingan dan konseling juga dapat dilakukan dengan
memanfaatkan teknologi informasi agar proses bimbingan dan konseling dapat
lebih menarik, interaktif, dan tidak terhambat oleh ruang dan waktu. Akan tetapi tetap memperhatikan
azas-azas dan kode etik dalam bimbingan dan konseling.
2 Karakteristik TI
BK
Adapun yang akan dibahas
dalam karakteristik TI BK adalah sebagai berikut : (1) TI secara umum, (2) TI
dalam bimbingan dan konseling, (3) Macam – macam sarana konseling yang sudah menggunakan
teknologi informasi sebagai media layanan, (4) Kelebihan bimbingan konseling
melalaui teknologi informasi, (5) Kelemahan bimbingan konseling melalaui teknologi informasi.
1. TI Secara Umum
Teknologi Infomasi yang disingkat TI atau sering disebut IT memiliki banyak
sekali pengertian. Namun ada baiknya kita mengetahui pengertian teknologi
informasi dari orang yang tepat. Hal itu tentu diperlukan untuk mendapatkan
definisi yang objektif. Kita simak beberapa pengertian teknologi informasi dari
para pakar yang dapat dijadikan acuan agar tidak ada lagi perdebatan hanya
untuk sebuah definisi.
Menurut Haag & Keen pada tahun 1996, mendefinisikan
teknologi informasi sebagai seperangkat alat yang membantu Anda untuk bekerja
dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan
informasi. Dalam hal ini, TI dianggap alat yang digunakan untuk pekerjaan yang
berkaitan dengan informasi. Pengolahan informasi yang dihasilkan diproses menggunakan
alat-alat tersebut. Alat-alat ini adalah komputer beserta software-software
pendukungnya.
Senada dengan pendapat
diatas pada tahun 1999 Martin mendefinisikan Teknologi Informasi yang tidak
hanya terbatas pada teknologi komputer yang digunakan untuk memproses dan
menyimpan informasi melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk
mengirimkan informasi. Dia melihat TI tidak hanya sebagai teknologi komputernya
saja yang dipergunakan untuk pemrosessan dan penyimpanan data. Pengertiannya
lebih luas lagi, karena Martin juga memasukan teknologi komunikasi yang
digunakan untuk melakukan pengiriman informasi.
Sedangkan menurut
pendapat Williams dan Sawyer pada tahun 2003 teknologi informasi adalah
teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi
berkecepatan tinggi yang membawa data, suara, dan video.
Dari ketiga definisi
yang dikemukakan oleh ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa teknologi
informasi adalah gabungan antara teknologi komputer dan teknologi
telekomunikasi yang memberikan informasi yang dibutuhkan oleh individu
(brainware).
2. TI Dalam Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan Konseling sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada
individu (siswa), saat ini dapat dilakuan dengan cara
memanfaatkan TI yang sedang berkembang namun tidak boleh terlepas dari azas-azas dan kode etik bimbingan dan konseling.
Tujuan digunakannya teknologi informasi dalam proses bimbingan dan konseling
yaitu sebagai berikut : Easy to use (mudah digunakan), Easy to manage (mudah di
atur), Simple (tidak rumit), dan Dynamic (Dinamis).
3. Macam – macam sarana konseling yang sudah menggunakan Teknologi Informasi
sebagai media layanan
Perkembangan teknologi informasi pada era globalisasi saat ini sangatlah
pesat. Penggunaan teknologi yang mampu membantu serta mempermudah segala
pekerjaan manusia sudah dipergunakan di berbagai bidang. Begitupun Profesi
Bimbingan dan Konseling yang melakukan inovasi-inovasi terhadap pelayanannya
agar mempermudah akses para konseli yang membutuhkan bantuan dimanapun dan
kapanpun. Melihat kebutuhan akan teknologi dalam proses konseling maka profesi
ini membuat suatu rancangan terbaru untuk mengembangkan pelayanan yang
mengikuti perkembangan zaman. Perubahan terhadap pelayanan tersebut berupa
beberapa media konseling, contohnya : Konseling menggunakan bantuan komputer,
telepon, radio/televisi, dan internet.
4. Kelebihan Bimbingan Konseling Melalaui Teknologi Informasi
Kelebihan atau
keuntungan pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya
:
a. Pelayanan melalui teknologi informasi mudah di akses.
b. Tidak membutuhkan biaya transportasi.
c. Klien lebih mau terbuka berbicara tentang masalahnya karena ia tidak
berkomunikasi secara face to face, sehingga ia dapat lebih siap dan
terbuka.
d. Pelayanan melalui
teknologi informasi dan komunikasi berbasis individu.
e. Konselor dapat menyesuaikan kesiapan klien dalam mengambil tindakan yang
diperlukan, memotivasi diri, dan meningkatkan keterampilan kliennya.
5. Kelemahan Bimbingan Konseling Melalaui Teknologi Informasi
Selain kelebihan adapula
kelemahan dalam pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi,
diantaranya:
a. Konselor tidak dapat memastikan bahwa kliennya benar-benar seruis atau
tidak.
b. Diperlukan perangkat khusus agar pelayanan bimbingan konseling melalui
teknologi informasi dapat terlaksana dan perangkat tersebut tidak murah,
sehingga tidak samua orang dapat memanfaatkannya.
c. Informasi yang diterima dan diberitakan sangat terbatas, komunikasi satu
arah, klasifikasi dan eksplorasi tidak biasa segera dilakukan, sehingga ada
kemungkinan terjadi kesalahpahaman.
d. Kegiatan konseling
melalui teknologi informasi dapat menimbulkan jarak, baik secara fisik maupun
psikis diantara konselor dan klien.
e. Belum terdapat data-data, fakta atau informasi yang objektif dari klien,
sehingga pemecahan masalah dengan teknik pendekatan ini pada akhirnya akan
kabur.
f. Permasalahan yang dihadapi oleh klien beraneka ragam dalam emosi sehingga
kadang-kadang konselor mengabaikan segi-segi yang penting dalam proses
konseling.
3 Latar Belakang TI BK
Dalam era gelobalisasi
seperti saat ini teknologi informasi adalah suatu hal yang sangat penting dipelajari dan harus dikuasi dengan
baik oleh setiap orang. Konselor yang
bertugas sebagai pelaksana bimbingan dan konseling, harus memenuhi standar
utama yaitu memiliki kemampuan atau kualitas pribadi yang sifatnya profesional
demi tercapainya keberhasilan melakukan layanan bimbingan dan konseling. Ketika
klien berharap atau menuntut kenyamanan dalam proses layanan, maka konselor
seyogyanya memikirkan dan menciptakan cara-cara, strategi, maupun metode
baru dalam pelayanan konseling sehingga sifatnya inovatif. Hal ini bertujuan
untuk meningkatkan kualitas pribadi konselor dalam aspek penguasaan teknologi,
pengembangan pemikiran yang inovatif, serta menghilangkan image negatif di
lapangan, yang mengatakan konselor sebagai polisi sekolah maupun kinerja
konselor sama dengan guru mata pelajaran.
Sementara itu, kehadiran
teknologi informasi dalam konteks bimbingan konseling dapat dijadikan sebagai
media baru (new media) untuk membantu individu mengarahkan diri dan
menyelesaikan masalah dalam hidup. Bimbingan dan konseling merupakan ilmu yang
bersifat “multireferensial”. Sejalan dengan perkembangan teknologi, khususnya
teknologi informasi berbasis komputer, sejak tahun 1980-an peranan komputer
telah banyak dikembangkan dalam bimbingan dan konseling. Menurut Gausel
(Prayitno, 2003) bidang yang telah banyak memanfaatkan jasa komputer ialah
bimbingan karier dan bimbingan dan konseling pendidikan.
Moh. Surya (2006)
mengemukakan bahwa sejalan dengan perkembangan teknologi komputer interaksi
antara konselor dengan individu yang dilayaninya (klien) tidak hanya dilakukan
melalui hubungan tatap muka tetapi dapat juga dilakukan melalui hubungan secara
virtual (maya) melalui internet, dalam bentuk “cyber counseling”.
Dikemukakan pula, bahwa perkembangan dalam bidang teknologi komunikasi menuntut
kesiapan dan adaptasi konselor dalam penguasaan teknologi dalam melaksanakan
bimbingan dan konseling.
Dengan adanya landasan
ilmiah dan teknologi ini, maka peran konselor didalamnya mencakup pula sebagai
ilmuwan sebagaimana dikemukakan oleh McDaniel bahwa konselor adalah seorang
ilmuwan. Sebagai ilmuwan, konselor harus mampu mengembangkan pengetahuan dan
teori tentang bimbingan dan konseling, baik berdasarkan hasil pemikiran
kritisnya maupun melalui berbagai bentuk kegiatan penelitian. Berkenaan dengan
layanan bimbingan dan konseling dalam konteks Indonesia, Prayitno (2003)
memperluas landasan bimbingan dan konseling dengan menambahkan landasan
paedagogis, landasan religius, dan landasan yuridis-formal. Landasan paedagogis dalam layanan bimbingan
dan konseling ditinjau dari tiga segi, yaitu: (a) pendidikan sebagai upaya
pengembangan individu dan bimbingan merupakan salah satu bentuk kegiatan
pendidikan; (b) pendidikan sebagai inti proses bimbingan dan konseling; dan (c)
pendidikan lebih lanjut sebagai inti tujuan layanan bimbingan dan konseling.
4 Dasar Pertimbangan Penggunaan TI BK
Penggunaan teknologi
informasi khususnya komputer kini sudah menjadi mata pelajaran wajib di
sekolah-sekolah, mulai sekolah dasar hingga ke sekolah lanjutan atas dan
sekolah kejuruan. Namun demikian yang paling besar pengaruhnya adalah di
Perguruan Tinggi, di mana hampir semua perguruan tinggi di Indonesia sudah
memanfaatkan teknologi ini dalam perkuliahannya, baik melalui tatap muka maupun
secara online. Sebagai contoh seorang dosen dalam menyampaikan materinya tidak
hanya mengandalkan media konvensional saja, melainkan sudah menggunakan unsur
teknologi di dalamnya. Biasanya seorang dosen atau guru di PT tertentu dalam
menyampaikan materi kuliah ditampilkan dalam bentuk slide presentasi dengan
bantuan komputer.
Dengan teknologi ini mahasiswa atau siswa
bisa mengikuti mata kuliah dengan baik, karena materi yang disampaikan selain
mengandung materi yang berbobot juga mengandung unsur multimedia yang bisa
menghibur. Di mana dengan bantuan komputer yang dihubungkan dengan multimedia
projector seorang dosen tidak perlu menekan tombol keyboard atau papan ketik
melainkan cukup menekan remote control yang dipegangnya.
Fungsi dan Peranan Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling
Fungsi dan Peranan Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling
1. Fungsi Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling
Seperti kita ketahui
bahwa saat ini bimbingan konseling belum dikatakan materi, sehingga tidak semua
sekolah di Indonesia memberikan jam yang cukup untuk materi bimbingan konseing
ini, karena berbagai alasan. Oleh karena itu peranan teknologi informasi bisa
menjawab kekurangan waktu tersebut. Aplikasi teknologi informasi dalam
bimbingan konseling adalah memberikan informasi kepada klien tentang apa yang
dibutuhkannya. Selain itu, sarana yang diberikan oleh teknologi informasi itu
sendiri, memungkinkan antar pribadi atau kelompok yang satu dengan
pribadi atau kelompok lainnya dapat bertukar pikiran. Teknologi informasi pun
dapat meningkatkan kinerja dan memungnkinkan berbagai kegiatan untuk dilaksanakan
dengan cepat, tepat dan akurat, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan
produktivitas kerja konselor itu sendiri.
Keterampilan konselor
atau praktisi bimbingan dan konseling dalam menguasai dan memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah satu wujud profesionalitas
kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan. Teknologi informasi memiliki beberapa
fungsi dan peranan umum dalam Bimbingan konseling yaitu:
1. Publikasi
Teknologi informasi dimanfaatkan sebagai
sarana pengenalan kepada masyarakat luas dan juga sebagai pemberi informasi
mengenai BK serta
implementasi layanannya.
2. Pelayanan dan Bantuan
Bimbingan konseling
dilakukan secara tidak langsung dengan bantuan teknologi informasi. Teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana
pendukung untuk menciptakan layanan yang lebih kreatif dan inovatif, Misalnya
penggunaan media power point dan video dalam melakukan bimbingan kelompok
sesuai dengan jenis masalah yang ingin diselesaikan.
3. Pendidikan
Informasi yang diberikan melalui sarana TI
ini mengandung unsur pedidikannya. Misalnya layanan BK berbasis website yang menyajikan beragam tema tentang
pengembangan pendidikan karakter.
Teknologi informasi
dalam bimbingan konseling memiliki beberapa fungsi khusus, terutama komputer
dan internet. Diantaranya:
1) Mempermudah konselor
dalam menyusun, mencari dan juga mengolah data.
2) Menjaga kerahasiaan
suatu data, karena dengan teknologi memungkinkan untuk menguncinya dan tidak
sembarang orang dapat mengaksesnya.
3) Membantu individu maupun
kelompok untuk dapat berkomunikasi dengan lebih mudah dan relatif murah dalam
pelaksanaan konseling.
4) Memberikan kesempatan
kepada individu untuk berkomunikasi lebih baik dengan menggunakan informasi
yang mereka terima tanpa perlu bertemu secara fisik.
5) Menjadikan teknologi
informasi sebagai alat dalam suatu program kegiatan, sehingga kegiatan tersebut
lebih teratur dan terstruktur.
2. Peranan Teknologi
Informasi dalam Bimbingan Konseling
Seperti kita ketahui
bahwa saat ini bimbingan konseling belum dikatakan materi, sehingga tidak semua
sekolah di Indonesia memberikan jam yang cukup untuk materi bimbingan konseing
ini, karena berbagai alasan. Dengan demikian apakah dengan tidak tersedianya
waktu yang cukup peran guru bimbingan konseling akan berhasil? Siapapun pasti
akan menjawab tidak. Dengan argumen apapun jika waktu yang tersedia tidak cukup
atau tidak sesuai seperti yang diharapkan, maka jangan harap apa yang
disampaikan bisa mengenai sasarannya. Oleh karena itu peranan teknologi
informasi bisa menjawab kekurangan waktu tersebut. Aplikasi teknologi informasi
dalam bimbingan konseling adalah memberikan informasi kepada klien tentang apa
yang dibutuhkannya. Selain itu, sarana yang diberikan oleh teknologi informasi
itu sendiri, memungkinkan antar pribadi atau kelompok yang satu dengan
pribadi atau kelompok lainnya dapat bertukar pikiran. Teknologi informasi pun
dapat meningkatkan kinerja dan memungnkinkan berbagai kegiatan untuk dilaksanakan
dengan cepat, tepat dan akurat, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan
produktivitas kerja konselor itu sendiri.
Penggunaan teknologi
informasi khususnya komputer kini sudah menjadi mata pelajaran wajib di
sekolah-sekolah, mulai sekolah dasar hingga ke sekolah lanjutan atas dan
sekolah kejuruan. Namun demikian yang paling besar pengaruhnya adalah di Perguruan
Tinggi, di mana hampir semua perguruan tinggi di Indonesia sudah memanfaatkan
teknologi ini dalam perkuliahannya, baik melalui tatap muka maupun secara
pnline. Sebagai contoh seorang dosen dalam menyampaikan materinya tidak hanya
mengandalkan media konvensional saja, melainkan sudah menggunakan unsur
teknologi di dalamnya. Biasanya seorang dosen atau guru di PT tertentu dalam
menyampaikan materi kuliah ditampilkan dalam bentuk slide presentasi dengan
bantuan komputer. Dengan teknologi ini mahasiswa atau siswa bisa mengikuti
matakuliah dengan baik, karena materi yang disampaikan selain mengandung materi
yang berbobot juga mengandung unsur multimedia yang bisa menghibur. Di
mana dengan bantuan komputer yang dihubungkan dengan multimedia projector seorang
dosen tidak perlu menekan tombol keyboard atau papan ketik melainkan cukup
menekan remote control yang dipegangnya.
Penggunaan komputer di kelas sebagai media bimbingan dan konseling akan memiliki beberapa keuntungan seperti yang dinyatakan oleh Baggerly sebagai berikut:
Penggunaan komputer di kelas sebagai media bimbingan dan konseling akan memiliki beberapa keuntungan seperti yang dinyatakan oleh Baggerly sebagai berikut:
- Akan meningkatkan kreativitas, meningkatkan keingintahuan dan memberikan variasi pengajaran, sehingga kelas akan menjadi lebih menarik;
- Akan meningkatkan kunjungan ke web site, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan siswa;
- Konselor akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan;
- Akan memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan email;
- Tidak akan memunculkan kebosanan;
- Dapat ditemukan silabus, kurikulum dan lain sebagainya melalui website; dan
- Terdapat pengaturan yang baik

No comments:
Post a Comment