Tuesday, 3 December 2013

Fungsi Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling




Penggunaan teknologi informasi khususnya komputer kini sudah menjadi mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah, mulai sekolah dasar hingga ke sekolah lanjutan atas dan sekolah kejuruan. Namun demikian yang paling besar pengaruhnya adalah di Perguruan Tinggi, di mana hampir semua perguruan tinggi di Indonesia sudah memanfaatkan teknologi ini dalam perkuliahannya, baik melalui tatap muka maupun secara Online. Sebagai contoh seorang dosen dalam menyampaikan materinya tidak hanya mengandalkan media konvensional saja, melainkan sudah menggunakan unsur teknologi di dalamnya. Biasanya seorang dosen atau guru di PT tertentu dalam menyampaikan materi kuliah ditampilkan dalam bentuk slide presentasi dengan bantuan komputer. Dengan teknologi ini mahasiswa atau siswa bisa mengikuti matakuliah dengan baik, karena materi yang disampaikan selain mengandung materi yang berbobot juga mengandung unsur multimedia yang bisa menghibur.  Di mana dengan bantuan komputer yang dihubungkan dengan multimedia projector seorang dosen tidak perlu menekan tombol keyboard atau papan ketik melainkan cukup menekan remote control yang dipegangnya.
Penggunaan teknologi informasi sebagai media bimbingan dan konseling akan memiliki beberapa keuntungan seperti yang dinyatakan oleh Baggerly sebagai berikut:
1.      Meningkatkan kreativitas, meningkatkan keingintahuan dan memberikan variasi, sehingga kelas akan menjadi lebih menarik;
2.      Akan meningkatkan kunjungan ke website, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan siswa;
3.      Konselor akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan;
4.      Akan memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan e-mail;
5.      Tidak akan memunculkan kebosanan;
6.      Dapat mengakses berbagai data melalui website dan pengaturannya baik.
B.       Fungsi dan Peraanan Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling
Seperti kita ketahui bahwa saat ini bimbingan konseling belum dikatakan materi, sehingga tidak semua sekolah di Indonesia memberikan jam yang cukup untuk materi bimbingan konseing ini, karena berbagai alasan. Oleh karena itu peranan teknologi informasi bisa menjawab kekurangan waktu tersebut. Aplikasi teknologi informasi dalam bimbingan konseling adalah memberikan informasi kepada klien tentang apa yang dibutuhkannya. Selain itu, sarana yang diberikan oleh teknologi informasi itu sendiri,  memungkinkan antar pribadi atau kelompok yang satu dengan pribadi atau kelompok lainnya dapat bertukar pikiran. Teknologi informasi pun dapat meningkatkan kinerja dan memungnkinkan berbagai kegiatan untuk dilaksanakan dengan cepat, tepat dan akurat, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja konselor itu sendiri.
Keterampilan konselor atau praktisi bimbingan dan konseling dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah satu wujud profesionalitas kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan. Teknologi informasi memiliki beberapa fungsi dan peranan umum dalam Bimbingan konseling yaitu:
1.      Publikasi
Teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan kepada masyarakat luas dan juga sebagai pemberi informasi mengenai BK serta implementasi layanannya.
2.      Pelayanan dan Bantuan
Bimbingan konseling dilakukan secara tidak langsung dengan bantuan teknologi informasi. Teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pendukung untuk menciptakan layanan yang lebih kreatif dan inovatif, Misalnya penggunaan media power point dan video dalam melakukan bimbingan kelompok sesuai dengan jenis masalah yang ingin diselesaikan.
3.      Pendidikan
Informasi yang diberikan melalui sarana TI ini mengandung unsur pedidikannya. Misalnya layanan BK berbasis website yang menyajikan beragam tema tentang pengembangan pendidikan karakter.
Adapun fungsi khusus keberadaan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling diantaranya adalah sebagai berikut, yaitu:
1.      Mempermudah konselor dalam menyusun, mencari dan juga mengolah data. 
2.      Menjaga kerahasiaan suatu data, karena dengan teknologi memungkinkan untuk menguncinya dan tidak sembarang orang dapat mengaksesnya.
3.  Membantu individu maupun kelompok untuk dapat berkomunikasi dengan lebih mudah dan relatif murah dalam pelaksanaan konseling.
4.     Memberikan kesempatan kepada individu untuk berkomunikasi lebih baik dengan menggunakan informasi yang mereka terima tanpa perlu bertemu secara fisik (cyber counseling).
5.   Menjadikan teknologi informasi sebagai alat dalam suatu program kegiatan, sehingga kegiatan tersebut lebih teratur dan terstruktur.

Banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh dari teknologi komputer dalam menunjang profesionalitas kerja konselor, maka konselor perlu mengetahui potensi apa yang terkandung pada teknologi komputer. Sesuai dengan kompetensi akademik konselor disebutkan bahwa seorang konselor professional harus menguasai khasanah teoritik dan prosedural termasuk teknologi dalam bimbingan dan konseling. Walaupun kegiatan konseling dilakukan dengan jarak jauh namun kerahasian konseli harus tetap terjaga dengan berpedoman pada Pernyataan APA Layanan oleh Telepon, Telekonferensi, dan Internet.
Layanan bimbingan dan konseling tidak selalu face to face atau tatap muka. Terdapat layanan yang lebih mudah yaitu dengan cyber counseling yang memungkinkan konseli tidak merasa malu/canggung yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja. Pemanfaatkan teknologi informasi di zaman kekinian menjadi sangat relevan ketika diterapkan dalam kegiatan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, hal ini diharapkan menjadi efektif untuk membantu individu dalam perkembangannya secara optimal dan menyesuaikan dengan kemajuan zaman tanpa tergerus oleh pengaruh negatif dari kemajuan tersebut


Fasilitas di internet dapat pula dipergunakan untuk melakukan testing bagi siswa. Tentu saja hal ini harus didasari pada kebutuhan siswa. Penggunaan komputer di kelas sebagai media bimbingan dan konseling akan memiliki beberapa keuntungan sebagai berikut:
  1. Akan meningkatkan kreativitas, meningkatkan keingintahuan dan memberikan variasi pengajaran, sehingga kelas akan menjadi lebih menarik;
  2. Akan meningkatkan kunjungan ke web site, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan siswa;
  3. Konselor akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan;
  4. Akan memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan email;
  5. Tidak akan memunculkan kebosanan;
  6. Dapat ditemukan silabus, kurikulum dan lain sebagainya melalui website; dan
  7. Terdapat pengaturan yang baik






RESUME MATERI
            Teknologi informasi memiliki peran penting dalam perkembangan bimbingan dan konseling di sekolah. Begitu pula dalam konteks evaluasi dan supervisinya. Dengan adanya teknologi informasi, pelaksanaan evaluasi dan supervisi akan semakin efektif dengan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Berikut dibawah ini beberapa pengertian evaluasi dan supervisi menurut beberapa ahli
                        Kegiatan menilai atau evaluasi merupakan kegiatan yang tidak bisa kita hiraukan begitu saja dalam kehidupan sehari-hari. Suharsimi Arikunto (2011) menjelaskan istilah penilaian tidak asing lagi bagi siapa pun, baik bagi mereka yang bekerja di kalangan pendidikan maupun bukan. Istilah tersebut seringkali dipertukarkan dengan kata lain yang lebih populer yaitu evaluasi. Disadari atau tidak, apapun bentuk kegiatan yang kita lakukan selalu ada penilaian/evaluasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
                        Evaluasi dapat dimaknai sebagai suatu proses mengumpulkan, menganalisis, menginterpretasikan, dan menyajikan informasi yang didapat melalui pengukuran atau tes untuk memberikan beberapa makna berdasarkan pertimbangan nilai. Menurut Gronlund (1981) dalam A. Muri Yusuf (1998) menyatakan “evaluation may be defined as a systematic process of determining the extent to which instructional objectives are achieved by pupils” artinya evaluasi merupakan proses sistematik untuk menentukan seseorang menguasai instruksi objektif sehingga dapat dikatakan dia berhasil.
            Supervisi bimbingan dan konseling merupakan suatu relasi antara supervisor dan konselor (supervisee) dimana supervisor (konselor senior) memberi dukungan dan bantuan untuk meningkatkan mutu kinerja professional supervisee. Tertumpu pada satu prinsip yang mengakui setiap manusia itu mempunyai potensi untuk berkembang.
            Supervisi bimbingan dan konseling memiliki arah dan tujuan yaitu mengontrol kegiatan-kegiatan dari para personil bimbingan yaitu bagaimana pelaksanaan tugas dan tanggung jawab m,ereka masing-masing, adanya kemungkinan hambatan-hambatan yang diteumi para personil bimbingan, memungkinkan dicarinya jalan keluar terhadap hambatan-hambatan yang ditemui, serta memungkinkan terlaksananya program bimbingan secara lancer kea rah pencapaiantujuan sebagaimana yang telah ditetapkan


            Supervisi bimbingan dan konseling memiliki tujuan untuk meningkatkan kompetensi professional konselor, meningkatkan kesadaran dan identitas professional, mendorong perkembangan pribadi dan professional, mempromosikan kinerja professional, pemberian jaminan mutu terhadap praktek professional.
            Dalam pelaksanaan supervisi, ada beberapa aspek yang dijadikan objek dalam supervisi yaitu aspek ketenagaan, aspek organisasi, aspek kegiatan, aspek sarana dan prasarana, dan aspek laporan.
            Supervisor sebagai konselor senior yang bertugas untuk memberikan arahan dan dorongan motivasi kepada konselor agar senantiasa mampu mengevaluasi diri dan mengembangkan mutu kinerja konselor, terus memantau mutu kinerja konselor dalam waktu yang ditentukan. Dalam memantau mutu kinerja konselor, supervisor bukan berarti sebagai “pengintip” atau dapat dikatakan pengawas yang bermaksud mengintimidasi. Namun, supervisor disini bertugas sebagai pengawas yang senantiasa memantau mutu kinerja konselor dalam pelaksanaan tugasnya.
            Untuk memantau kinerja konselor, dengan penggunaan aplikasi tekonologi informasi terhadap evaluasi dan supervisi bimbingan dan konseling, supervisor sekarang lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang supervisor yang senantiasa mengawasi konselor.
            Hardware dan software dalam pelaksanaan supervisi ini pun sangat membantu. Mulai dari perangkat komputer/laptop, webcam yang bertindak sebagai hardware dan yahoo messenger, camfrog, nimbuzz, e-buddy, sebagai software. Kedua perangkat tersebut memiliki keterkaitan yang sangat erat dalam membantu pengaplikasian teknologi informasi dalam evaluasi dan supervisi bimbingan dan konseling. Demikian dinyatakan karena kedua perangkat tersebut memang memiliki fungsi dan tugas masing masing.
            Dengan adanya pemanfaatan aplikasi teknologi informasi, pelaksanaan evaluasi dan supervisi dalam bimbingan dan konseling pun sekarang sudah efektif dan efisien untuk dijalankan. Tinggal bagaimana kita untuk memanfaatkan aplikasi teknologi informasi tersebut menjadi sebuah alat yang memudahkan. Oleh karena itu, kita harus senantiasa mengembangkan kemampuan beserta keterampilan kita dalam penggunaan serta pemanfaatan aplikasi teknologi informasi agar pelaksanaan evaluasi dan supervisi berjalan dengan lancer,efektif, dan efisien.

DAFTAR PUSTAKA
Diniaty, Amirah. 2012. Evaluasi Bimbingan Konseling. Riau: Zanafa Publishing
Khoiriyah, Nurlailatul. 2012. Supervisi Bimbingan dan Konseling. [online] tersedia: http://konselingnur.blogspot.com/2012/05/normal-0-false-false-false-en-us-xnone.html (11 April 2013)


eknologi Informasi dalam Layanan Bimbingan dan Konseling

''URGENSI PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING''
A. Latar Belakang Masalah
       Abad ini merupakan era perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan tersebut berdampak besar pada kehidupan masyarakat, karena pada dasarnya hampir seluruh aspek kehidupan orang modern tidak bisa lepas dari pengetahuan dan teknologi. Masyarakat dituntut untuk melek teknologi (technology literacy), yang akan berperan dalam kehidupan masa kini dan masa yang akan datang. Masyarakat yang melek teknologi akan mampu memilih, merancang, membuat, dan menggunakan hasil-hasil rekayasa teknologi tersebut (Asmani, 2011 : 113).
 Sebagai bagian dari teknologi informasi, komputer menjadi begitu mewabah dan hampir semua permasalahan atau kegiatan selalu menggunakan teknologi ini. Kalau beberapa tahun yang lalu kita masih menemui bagaimana siswa-siswi yang ingin mendaftar ke sekolah – sekolah atau perguruan tinggi favorit mereka dengan cara mengisi formulir pendaftaran secara manual dan mengirimkan atau mengumpulkannnya di tujuan mereka masing- masing, maka saat ini kita sudah tidak menemui hal itu lagi. Dari mulai mendaftar hingga ke pengumuman kelolosan, para pendaftar cukup mengaksesnya melalui internet.
 Hal tersebut juga nampak pada proses pembelajaran di sekolah – sekolah. Pada era sekarang ini paradigma pembelajaran termasuk di dalamnya Bimbingan Konseling telah bergeser dari pembelajaran tradisional menuju pembelajaran berbasis perkembangan teknologi. Para konselor kini tidak bisa hanya mengandalkan media manual saja, tidak bisa hanya berceramah di dalam kelas saat memberikan penyuluhan secara klasikal sambil menulis di papan tulis, sementara peserta didik hanya duduk, mendengar atau mencatatnya. Keadaan ini akan membuat para siswa tidak antusias, bosan, hingga ujung-ujungnya tidak memperhatikan penyuluhan yang diberikan. Akan lain apabila seorang konselor memberikan penyuluhan dengan menyajikannya dalam bentuk Power Point multi media dengan efek-efek animasi, audio, dan transisi yang disukai anak. Bisa dipastikan para siswa tersebut akan lebih antusias dan akhirnya menggiring mereka untuk mendengar penyuluhan yang diberikan. Begitu juga saat pemberian konseling secara individual. Seorang konselor yang melek teknologi tidak perlu bertatap muka untuk melakukan konseling. Dengan kemajuan teknologi informasi, hal itu bisa dilakukan melalui internet.
Apabila seorang konselor tetap stagnan dengan paradigma lama tanpa menghiraukan pergeseran yang terjadi atau dengan kata lain tidak mau menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi, maka tujuan dari Bimbingan Konseling yaitu pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan agar individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga dia dapat sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan kehidupan pada umumnya tdak bisa diwujudkan secara maksimal.
Kondisi inilah yang membuat  penggunaan teknologi informasi dalam layanan bimbingan koseling menjadi urgen dan secepatnya harus bisa diaplikasikan.

 B. Rumusan Masalah
        Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan sebelumnya, maka rumusan masalah dalam penulisan ini adalah :
Adakah Urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling?

C. Tujuan
Tujuan dari penulisan ini adalah :
1.    Untuk mendeskripsikan penggunaan Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling.
2.    Untuk mengetahui urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling.

D. Kajian Pustaka
1.    Pengertian dan Fungsi Teknologi Informasi
Teknologi Informasi (TI), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information technology (IT) adalah istilah umum yang menjelaskan teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputerisasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi juga telepon rumah, TV, peralatan rumah tangga   elektronik,dan telepon genggam dan lain sebagainya.
Teknologi Informasi adalah bidang pengelolaan teknologi dan mencakup berbagai bidang yang termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal seperti proses, perangkat lunak komputer, sistem informasi, perangkat keras komputer, bahasa program dan data konstruksi. Singkatnya, apa yang membuat data, informasi atau pengetahuan yang dirasakan dalam format visual apapun, melalui setiap mekanisme distribusi multimedia, dianggap bagian dari Teknologi Informasi. Teknologi Informasi menyediakan bisnis dengan empat set layanan inti untuk membantu menjalankan strategi bisnis: proses bisnis otomatisasi, memberikan informasi, menghubungkan dengan pelanggan, dan alat-alat produktivitas.
Menurut Eric Deeson ( dalam Asmani, 2011:98 ) Teknologi Informasi dimaknai sebagai kebutuhan manusia dalam mengambil dan memindahkan, mengolah dan memproses informasi dalam konteks sosial yang menguntungkan diri sendiri dan masyarakat secara keseluruhan.
Sedangkan fungsi dari Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mencakup dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi. Teknologi Informasi, meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Teknologi Komunikasi merupakan segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Karena itu, Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/pemindahan informasi antar media.
Menurut  M. Ngalim Purwanto (dalam Asmani, 2011:135) Secara khusus, tujuan mempelajari Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah:
a.    Menyadarkan siswa akan potensi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terus berubah sehingga siswa dapat termotivasi untuk mengevaluasi dan mempelajari Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai dasar untuk belajar sepanjang hayat.
b.    Memotivasi kemampuan siswa untuk bisa beradaptasi dan mengantisipasi perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, sehingga siswa bisa melaksanakan dan menjalani aktifitas kehidupan sehari-hari secara mandiri dan lebih percaya diri.
c.    Mengembangkan kompetensi siswa dalam menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk mendukung kegiatan belajar, bekerja, dan berbagai aktifitas dalam kehidupan seharihari.
d.    Mengembangkan kemampuan belajar berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, sehingga proses pembelajaran dapat lebih optimal, menarik, dan mendorong siswa terampil dalam berkomunikasi, terampil mengorganisasi informasi, dan terbiasa bekerjasama.
e.    Mengembangkan kemampuan belajar mandiri, berinisiatif, inovatif, kreatif, dan bertanggungjawab dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk pembelajaran, bekerja, dan pemecahan masalah sehari-hari (http;//makalahkumakalahmu.net).

2.    Definisi dan Fungsi Bimbingan Konseling
Shertzer dan Stone , mengartikan bimbingan sebagai “a process of helping an individual to understand himself and his world ” artinya proses pemberian bantuan kepada individu agar mampu memahami diri dan lingkungannya. Selanjutnya, bimbingan dapat diartikan sebagai “proses membantu individu untuk mencapai perkembangan optimal”( Sunaryo, 1998:3).
Selanjutnya Natawidjaja mengartikan bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, agar individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga dia dapat sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan kehidupan pada umumnya.
Menurut Crow and Crow bimbingan diartikan sebagai bantuan yang diberikan seseorang baik pria maupun wanita yang memiliki pribadi yang baik dan pendidikan yang memadai kepada seorang individu dari setiap usia untuk menolongnya, mengembangkan kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri, membuat pilihan sendiri, dan memikul bebannya sendiri (http://deviarimariani.wordpress.com). Sedangkan tujuan dari Bimbingan Konseling adalah :
a.    Pemahaman; menghasilkan pemahaman pihak-pihak tertentu untuk pengembangan dan pemacahan masalah peserta didik meliputi: (1) pemahaman diri dan kondisi peserta didik, orang tua, guru pembimbing; (2) lingkungan peserta didik termasuk di dalamnya lingkungan sekolah; dan keluarga peserta didik dan orang tua; lingkungan yang lebih luas, informasi pendidikan, jabatan/pekerjaan, dan sosial budaya/terutama nilai-nilai oleh peserta didik.
b.    Pencegahan; menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang timbul dan menghambat proses perkembangannya.
c.    Pengentasan; menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami peserta didik.
d.    Advokasi; menghasilkan kondisi pembelaaan terhadap pengingkaran atas hak-hak dan/atau kepentingan pendidikan.
e.    Pemeliharaan dan pengembangan; terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan (http;//deviarimariani.wordpress.com).

    E.  Pembahasan
    1. Penggunaan Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya dalam latar belakang maka bisa dikatakan bahwa kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi saling berkaitan dan bersinergi terhadap transaksi informasi, sehingga informasi atau pengetahuan yang akan menciptakan gagasan teknologi serta sebaliknya teknologi juga akan mempermudah akses informasi dan ilmu pengetahuan. Ketika akses informasi tersebut semakin mudah, maka hal ini berdampak kepada globalisasi raksasa serta kemajuan teknologi yang semakin mutakhir dengan perkembangan, kemajuan serta kedinamisan yang sangat cepat. Hal tersebut akan berdampak luas terhadap seluruh aspek kehidupan, termasuk kedalam wilayah pendidikan formal. Kemajuan teknologi informasi yang semakin mutakhir dan semakin mengefisienkan konsumen pengguna teknologi, akan menjadi suatu daya tarik yang kuat untuk mengaplikasikannya dalam ranah pendidikan. Hal tersebut dikarenakan kebutuhan pendidikan yang semakin hari semakin dituntut untuk bergerak atau berkembang lebih cepat demi mengejar kemajuan era yang semakin mutakhir dan sangat cepat
Bimbingan dan konseling merupakan proses upaya membantu individu untuk mencapai perkembangannya yang optimal. Bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal merupakan salah satu sarana pendukung untuk peserta didik optimal dalam memecahkan masalah serta mengembangkan potensi dirinya. Bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal senantiasa menyelaraskan dengan perkembangan pendidikan yang juga selaras dengan perkembangan zaman, oleh karena itu, bimbingan konseling juga memerlukan suatu penyesuaian dengan kemajuan yaitu dengan penerapan aplikasi teknologi informasi.
Keterampilan konselor atau praktisi bimbingan dan konseling dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah satu wujud profesionalitas kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan. Teknologi informasi memiliki beberapa fungsi dan peranan dalam Bimbingan konseling yaitu:
a.    Publikasi: disini teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan kepada masyarakat luas dan juga sebagai pemberi informasi mengenai BK.
b.    Pelayanan dan Bantuan: dalam fungsi ini Bimbingan konseling dilakukan secara tidak langsung dengan bantuan teknologi informasi.
c.    Pendidikan: dikatakan demikian karena di dalam informasi yang diberikan melalui sarana TI ini mengandung unsur pedidikannya. Layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya :
·         Konseling melalui Telepon
·         Konseling melalui video-Phone
·         Konseling melalui radio dan televisi
·         Konseling berbantuan komputer yaitu Email
·         Konseling melalui internet atau chating
·         Banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh dari teknologi komputer dalam menunjang  profesionalitas kerja konselor, konselor perlu mengetahui potensi apa yang terkandung pada teknologi komputer. Sesuai dengan kompetensi akademik konselor disebutkan bahwa seorang konselor profesional harus menguasai khasanah teoritik dan prosedural termasuk teknologi dalam bimbingan dan konseling. Walaupun kegiatan konseling dilakukan dengan jarak jauh namun kerahasiaan konseli harus tetap terjaga dengan berpedoman pada layanan bimbingan dan konseling tidak selalu face to face atau tatap muka. Layanan yang lebih mudah yaitu dengan cyber counseling yang memungkinkan konseli tidak merasa malu/canggung yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja.
   2. Urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling
Urgensi bimbingan dan konseling mengacu pada perkembangan serta kemajuan teknologi yang mutakhir, salah satunya ialah penggunaan alat atau media komunikasi serta informasi elektronik baik secara on line maupun off line. Penggunaan media teknologi yang mutakhir akan senantiasa merubah gaya serta penerapan bimbingan dan konseling yang konvensional. Sebagaimana tujuan dari kemajuan teknologi yaitu untuk mengefisienkan atau mempermudah akses informasi, maka penerapannya dalam bimbingan dan konseling juga mengacu pada cara yang sama tanpa mengubah konteks dari bimbingan dan konseling tersebut.
Alat – alat atau media dalam akses informasi di era global ini sangat beragam dan mutakhir, seperti telepon selular, komputer, internet dan media lainnya yang langsung atau online ataupun yang tidak langsung atau off line. Semua media teknologi informasi tersebut akan mempermudah akses pemberian bantuan terhadap individu jika dimanfaatkan secara tepat guna dan terlatih. Oleh karena itu professional di bidang bimbingan dan konseling yang selanjutnya disebut dengan konselor, dituntut untuk dapat menggunakan serta terlatih dalam penggunaan dan penerapan konseling melalui mediatek nologi.Salah satu upaya bimbingan dan konseling yaitu memfasilitasi peserta atau konseli dalam mengembangkan potensi serta memahami dirinya juga mengoptimalkan perkembangannya.
Karena itu pada era serba teknologi ini, bimbingan dan konseling juga dituntut untuk menyesuaikan terhadap keadaan agar selalu dapat mengiringi dan membantu konseli di zaman yang semakin mutakhir. Sebagaimana upaya bimbingan dan konseling yaitu memfasilitasi konseli, maka penggunaan teknologi informasi atau media elektronik penunjang proses konseling akan sangat dibutuhkan agar konseli dapat memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling secara efisien serta tidak terkesan ketinggalan zaman. Jika layanan bimbingan konseling masih menerapkan cara – cara konvensional dalam era teknologi yang semakin maju, maka layanan tersebut akan ditingalkan oleh konseli yang akan mengakibatkan degradasi moral serta ketidakmampuan konseli dalam memecahkan serta mengoptimalkan tugas perkembangan yang harus dilaluinya secara mandiri.
Jika hal tersebut terjadi, akan banyak individu yang mengalami kesulitan dalam pemahaman diri dan akan cenderung masuk kedalam zona kebebasan yang kebablasan tanpa adanya bimbingan yang bersifat mengembangkan kepribadian yang sehat. Dengan demikian penerapan atau pemanfaatan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling menjadi suatu urgensi tersendiri dalam penyesuaian kondisi zaman atau era yang sangat global.
Urgensi teknologi informasi dalam bimbingan konseling menuntut konselor untuk dapat menguasai teknologi agar dapat memudahkan dalam pemberian pelayanan konseling kepada kliennya. Memanfaatkan TI bagi seorang guru sudah semakin urgen tampaknya, dan khusus bagi kita guru BK, banyak sekali kreasi yang dapat dibuat dalam melayani konseli.Dalam aplikasinya teknologi dan informasi ini lebih diarahkan untuk membantu konseli dalam pemenuhan kebutuhan informasi terutama ketika seorang konseli ingin melanjutkan studi ke jenjang selanjutnya. Kelebihan daripada ini, konseli lebih cepat mengakses semua informasi yang ada dan tidak harus melakukan proses konseling secara langsung. Pemanfaatan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling memberikan dampak positif dan negatif.
Dampak positifnya adalah semakin mudahnya interaksi antara konselor dengan kliennya yang tidak harus bertatap muka dalam pelaksanaan proses bimbingan dan konseling. Teknologi informasi juga memudahkan klien untuk mendapatkan informasi yang dia butuhkan pada saat itu juga.
Dalam proses bimbingan dan konseling masih banyak yang belum mengetahui pemanfaatan media teknologi informasi untuk menunjang layanan bimbingan dan konseling. Konselor sekolah tidak semuanya mengerti atau paham tentang penggunaan internet. Padahal internet merupakan media yang sangat efektif dalam proses layanan bimbingan dan konseling. Untuk itu, perlu adanya suatu sosialisasi untuk meningkatkan kinerja konselor di sekolah dalam hal memanfaatkan kemajuan teknologi informasi agar nantinya bidang bimbingan dan konseling tidak lagi menjadi bidang layanan yang membosankan dan menjenuhkan. Tidak hanya konselor yang perlu diberikan sosialisasi. Para konseli yang dalam hal ini adalah siswa juga perlu diberikan suatu sosialisasi agar kemajuan teknologi informasi tersebut bisa dimanfaatkan sesuai apa yang diharapkan.
Dengan kata lain, teknologi informasi tersebut tidak disalahgunakan untuk hal yang negatif. Jika konselor dan konseli sudah paham akan manfaat dan pentingnya teknologi informasi dalam menunjang proses layanan bimbingan dan konseling, maka ke depannya bimbingan dan konseling akan menjadi suatu bidang pendidikan yang inovatif dan efisien berkat kemajuan teknologi informasi namun tetap tidak menghilangkan esensi dari layanan bimbingan dan konseling itu sendiri (http://arihdyacaesar.wordpress.com).

     F. Simpulan dan Saran
     a. Simpulan
Dari uraian di atas maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa :
1.       Dalam Bimbingan Konseling penggunaan Teknologi Informasi dapat diterapkan dalam berbagai hal, diantaranya konseling melalui Telepon, konseling melalui video-Phone, konseling melalui radio dan televisi, Konseling berbantuan komputer yaitu Email, konseling melalui internet atau chating, konseling melalui surat disket.
2.    Urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling mengacu pada tujuan dari kemajuan teknologi yaitu untuk mengefisienkan atau mempermudah akses informasi, maka penerapannya dalam bimbingan dan konseling juga mengacu pada cara yang sama tanpa mengubah konteks dari bimbingan dan konseling tersebut.
b. Saran – saran
1.    Hendaknya sekolah – sekolah mengoptimalkan penggunaan Teknologi informasi dalam proses pembelajaran maupun dalam Bimbingan Konseling.
2.      Konselor sebagai ujung tombak Bimbingan Konseling hendaknya diberdayakan secara maksimal dalam pemanfaatan Teknologi Informasi sehingga terampil menggunakannya dan berdampak positif pada konseli.


DAFTAR PUSTAKA

Asmani, Jamal ma'mur. 2011. Tips Efektif Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam dunia     

     Pendidikan. Jogjakarta: DIVA Press.



Asosiasi Bimbingan dan Konseling. (2008). Penataan Pendidikan Profesional Konselor Dan 

     Layanan Bimbingan Dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal. Bandung: ABKIN.


Hartono., Soedarmadji, Boy. 2005. Psikologi Konseling. Surabaya: University Press UNIPA  
     Surabaya.

Mariani, Deviari. 2008. Penerapan Teknologi Informasi Komunikasi pada Bimbingan dan  
     Konseling. http://deviarimariani.wordpress.com/2008/06/16/penerapan-teknologi-informasi-komunikasi-pada-bimbingan-dan-konseling/ 

___, ___. ____. Teknologi Informasi. http://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi_informasi 

___, ___. 2009. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagaia Media Pembelajaran. http://makalahkumakalahmu.net/2009/03/18/pemanfaatan-teknologi-informasi-dan komunikasi sebagai-media-pembelajaran/ 

Yoezronbloon. 2010. Urgensi Teknologi Informasi. http://yoezronbloon.blogspot.com/2010/02/urgensi-teknologi-informasi-dalam.html

Caesar, Arihdya. 2010. Urgensi TI dalam BK. http://arihdyacaesar.wordpress.com/2010/02/24/urgensi-ti-dalam-










PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PELAKSANAAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH

BAB I
PENDAHULUAN

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi atau sering disebut ICT (Information and Communication Technology) menghadirkan tantangan baru bagi praktisi bimbingan dan konseling. Teknologi informasi dan komunikasi lebih cenderung pada eksploitasi peran dan fungsi dari Teknologi Komputer. Berbicara ICT berarti berbicara komputer baik pemanfaatannya, peran dan fungsinya dalam kehidupan. Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya relevansi yang harus dilakukan oleh para prkatisi Bimbingan dan Konseling untuk menjawab tantangan ini. Keterampilan konselor atau praktisi bimbingan dan konseling dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah satu wujud profesionalitas kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan.
Teknologi informasi dan komunikasi merupakan media dalam pelaksanaan program layanan bukan tujuan layanan, maka pemanfaatannya hanya sebagai media untuk melakukan pendekatan-pendekatan, pemberian informasi, promosi, konsultasi dan masih banyak lagi. Untuk hasil yang memuaskan maka konselor diharapkan dapat berperan sebagai operator dan memahami fungsi dan peran teknologi dalam pelaksanaan tugasnya. Dengan kegiatan training atau pelatihan baik personal maupun kolektif secara rutin diharapkan keterampilan-keretampilan tersebut dalam dipeoleh dalam waktu singkat.
Berkaitan dengan pemanfataan ICT (Information and Communication Technology) tulisan ini akan mencoba mengkaji pemanfaatan komputer berbasis internet dan elektronik sebagai media layanan bimbingan dan konseling.


 
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Bimbingan Konseling
Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”. Pelayanan konseling adalah suatu kegiatan antara seorang konselor (orang yang terlatih) dengan konseli (orang yang mencari pertolongan) untuk melayani kebutuhan konseli agar konseli belajar untuk berhubungan dengan dirinya dan orang lain supaya kemampuan konseli berjalan secara optimal.

B.     Penggunaan IT dalam Layanan Bimbingan dan Konseling
Dalam Standar Kompetensi Konselor Indonesia telah mengamanatkan kepada para konselor untuk menguasai teknologi informasi untuk kepentingan pemberian layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Identifikasi layanan Bimbingan dan Konseling yang dapat dilakukan dengan teknologi informasi. Layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya :
a.       Konseling melalui Telepon.
b.      Konseling melalui Radio dan televisi
c.       Konseling berbantuan komputer yaitu melalui internet.


C.    Jenis-Jenis Konseling dengan Pemanfaatan Teknologi dalam Layanan BK

a.      Konseling melalui telepon
Kemudahan pengaksesan dalam pemberian layanan Bimbingan dan Konseling mengikuti tatanan kehidupan masyarakat global diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan para konseli yang menuntut pemberian layanan bimbingan dan konseling yang cepat, luas, dan mudah diakses oleh konseli. Konseling melalui telepon  biasanya disebut konseling telepon. Di bawah ini akan dikemukakan etika dalam penggunaan teknologi telepon dalam layanan konseling.
Etika pelayanan konseling menggunakan telepon:
  1. Gunakan bahasa yang sopan sesuai dengan kondisi klien
  2. Gunakan suara yang lembut, volume yang rendah dan intonasi yang bersahabat
  3. Dengarkan pembicaraan sampai selesai, jangan menyela kata-kata klien apalagi pada tahap awal pembicaraan.
  4. Mengembangkan perasaan senang dan berfikir positif tentang siapapun yang menelepon
  5. Catat hal-hal yang perlu memperoleh perhatian
  6. Memfokuskan pembicaraan guna menefektifkan penggunaan media komunikasi
  7. Selalu mengakhiri pembicaraan dengan kesiapan untuk melakukan hubungan komunikasi selanjutnya
  8. Video-phone
Lebih dengan sebutan Video-phone counseling (VPC) merupakan bentuk lain dari konseling telepon. Namun dalam penggunaan perangkat teknologi komunikasi tambahan yang memungkinkan konseli dan konselor saling mengenal dan “bertatap muka” melalui layar monitor (display), Konseling melalui video-phone lebih memungkinkan terjalinnya interaksi yang lebih baik antara konselor dan klien, dan dapat lebih mendekati karakteristik konseling tatap muka.
b.        Radio dan Televisi
Konseling melalui radio atau televisi,  masih merupakan bentuk lain dari konseling telepon. Pada konseling radio, percakapan antara konselor dan konseli dipancarkan. Pelayanan ini umumnya bersifat informatif atau advis, jarang hubungan klien dan konselor mencapai taraf yang mendalam dan intensif.  Konseling melalui radio dan televisi memungkinkan permasalahan konseli diketahui oleh umum, oleh karena itu kerahasiaan identitas konseli harus benar-benar menjadi perhatian. Permasalahan waktu dan bagaimana masalah klien akan membatasi keleluasaan dan efektivitas konseling. Hal diatas dapat direalisasikan dengan menggunakan CMS (Content Management System), CMS secara umum dapat diartikan sebagai sebuah sistem yang memberikan kemudahan pada para pengunanya dalam mengelola dan melakukan perubahan isi sebuah website dinamis tanpa harus dibekali pengetahuan tentang hal-hal yang bersifat teknis. Salah satu CMS yang dapat digunakan adalah AuraCMS dengan lisensi GPL (General Public License), open source/bebas dimodifikasi, asli buatan komunitas Indonesia, mudah dan murah serta berbahasa Indonesia. Layanan Informasi Sekolah yang dibangun dengan menggunakan AuraCMS akan bersifat dinamis, mudah digunakan, simple dan mudah dikelola serta memiliki ukuran file yang kecil. AuraCMS dapat online dalam waktu 1 jam pada server gratis yang banyak ditawarkan di internet. Dengan demikian AuraCMS direkomendasikan sebagai salah satu Content Management System yang dapat digunakan sebagai Media Layanan Informasi pada Bimbingan dan Konseling disekolah.
c.       Internet
Pelayanan konseling melalui fasilitas internet sudah dikenal dengan nama e-counseling ( email counseling ). Berikut ini adalah contoh proses konseling via internet :
  1. email therapy
  2. cyber counseling dan
  3. e-counseling.
1)      Email therapy
Email counseling merupakan proses terapeutik yang didalamnya terdapat kegiatan menulis selain ada kegiatan pertemuan secara langsung dengan konselor.  Karena, esensi e-counseling terletak pada menulis. Respon atau bantuan yang diberikan konselor bergantung pada informasi yang diberikan.  Konseli pun tidak perlu mengirimkan seluruh cerita mengenai masalah yang dihadapi, cukup dengan memilih informasi yang dirasakan pada satu situasi yang merupakan masalah.
E-mail merupakan cara paling baru dibandingkan dengan cara-cara yang lain untuk berkomunikasi secara cepat dan efektif melalui internet. Hal ini  tidak bermaksud untuk menggantikan konseling tatap muka ( face to face ), tetapi dapat  menjadi salah satu cara dalam membantu konseli untuk memecahkan masalahnya meskipun dalam keadaan jauh dalam hal tanpa bertemu langsung dengan konselor.
Email counseling merupakan satu cara untuk berkomunikasi antara konseli dengan konselor yang didalamnya dibahas mengenai masalah-masalah yang dihadapi koseli, misalnya masalah-masalah yang berkaitan dengan perkembangan kepribadian dan kehidupan konseli melalui surat atau tulisan pada internet.  Selain e-mail juga bisa dalam bentuk chatting dimana konselor secara langsung berkomunikasi dengan klien pada waktu yang sama melalui internet.
b)      cyber Counseling
Cyber counseling atau konseling maya merupakan penerapan teknologi ”jalan raya informasi” dengan memanfaatkan jasa teknologi itu seoptimal mungkin dengan tetap menjaga karakteristik konseling. Dengan demikian proses layanan bimbingan dan konseling dapat berlangsung lebih efektif dan efisian sejalan dengan tuntutan teknologi informasi dan komunikasi. Jalan raya informasi telah berkembang sedemikian rupa sehingga tidak lagi berupa sesuatu yang asing dan mahal akan tetapi merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Kini jasa internet dengan segala fitur-fiturnya telah sedemikian memasyarakat dan dirasakan cukup murah untuk dapat diterapkan. Hal yang harus diwaspadai adalah terkait dengan keamanan data, dampak-dampak negatif, penyediaan perlengkapan, dsb.  

konseling dapat dilakukan dalam ruang maya yang tidak memerlukan interaksi tatap muka, melainkan dengan menggunakan jaringan teknologi informasi dan komunikasi. Dalam implementasi cyber counseling dapat dilaksanakan melalui kegiatan antara lain:
a.       Marketing layanan konseling, yaitu sosialisasi layanan konseling maya kepada berbagai pihak dengan tujuan agar model konseling maya ini dapat diketahui secara meluas oleh publik. Caranya dapat melalui iklan, melalui internet, brosur, atau cara-cara lainnya.
b.      Penyampaian layanan konseling, yaitu kegiatan layanan proses dan penilaian konseling dengan menggunakan internet dalam berbagai lingkup layanan konseling seperti karir, pendidikan, pribadi, sosial, keluarga, dsb. Layanan konseling dapat berupa penyampaian informasi, pengumpulan data, penyelesaian berbagai masalah, dsb.
c.       Penyediaan  materi ”self-help”, yaitu berupa seperangkat materi yang dapat memberikan layanan sedemikian rupa sehingga klien dapat bertindak secara mandiri dengan dipandu oleh petunjuk dalam materi ”self-help”. Dalam kegiatan ini klien tinggal mengikuti petunjuk yang telah dikembangkan dan tersedia dalam internet.
d.      Supervisi dan riset, yaitu kegiatan untuk memberikan supervisi kepada konselor yang menggunakan internet untuk mengevaluasi langkah yang telah ditempuh serta pengembangan selanjutnya. Demikian pula cyber konseling dapat dilaksanakan dengan maksud mengadakan riset yang terkait dengan efektivitas kegiatan konseling dan pengembangan selanjutnya.[1]
   Dalam implementasi cyber counseling beberapa masalah yang mungkin timbul dan harus diwaspadai secara cermat antara lain:
a.       Isu-isu etika, yaitu hal-hal yang terkait dengan kode etik konseling yang harus ditaati oleh konselor maupun pihak lainnya. Hal-hal yang terkait dengan isu etika antara lain menyangkut: (a) keharasiaan; (b) Validitas data ; (c) penyalah-gunaan komputer oleh konselor; (d) kekurang-pahaman konselor tentang lokasi dan lingkungan klien; (e) keseimbangan akses terhadap internet dan jalan raya informasi, (f) kepedulian terhadap privacy (kerahasiaan pribadi); (g) kredibilitas konselor.
b.   Isu-isu pengembangan hubungan konseling, yaitu isu yang terkait dengan hubungan antara konselor dengan klien secara tatap muka sebagai tindak lanjut dari konseling yang dilakukan melalui internet. Ada kalanya klien atau konselor merasa perlu adanya pertemuan tatap muka sebagai tindak lanjut dari interaksi melalui internet. Hal itu dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan konselor dan klien atau dapat diatur secara khusus.
Sehubungan dengan masalah sebagaimana dikemukakan di atas, konseling melalui internet dalam segala macam fiturnya, kurang tepat dilaksanakan dalam hal:
1.      Klien yang mengemukakan hal-hal yang bersifat sangat rahasia secara pribadi.
2.      Klien yang diidentifikasi mengalami kesulitan dalam kepercayaan hubungan.
3.      Konselor yang tidak memiliki kompetensi untuk melaksanakan layanan konseling maya.
4.      Tidak tersedia konselor yang memiliki kompetensi untuk layanan tatap muka.
   Penyampaian layanan konseling dengan menggunakan jaringan jalan raya informasi (cyber counseling) memberikan manfaat dalam hal :
1.      Memberikan peluang klien untuk mengakses layanan dari lokasi terpencil
2.      Memperbaiki orientasi klien terhadap konseling.
3.      Membantu dalam melaksanakan penilaian dan tugas-tugas,
4.      Memperluas data dalam dokumen.
5.      Memberikan layanan alih tangan (referal).
6.      Memperluas akses untuk penilaian dan penafsiran hasil test.
7.      Mengurangi kesulitan penjadwalan.
8.      Mendorong individu untuk menggunakan materi ”self-help”.
9.      Meningkatkan peluang untuk supervisi dan konferensi kasus.
10.  Menunjang pengumpulan data penelitian.
Agar cyber counseling dapat terlaksana secara efektif, harus dikembangkan dengan cermat terutama dalam disain, perencanaan, pelaksanaan, sumber pendukung, dan evaluasi. Cyber counseling yang tidak dikembangkan secara cermat, maka kemungkinan akan timbul hal-hal : (1) membatasi kerahasiaan hubungan konseling, (2) menyampaikan informasi yang tidak tepat, (3) kurang memberikan intervensi yang sebenarnya diperlukan, (4) dilaksanakan oleh konselor yang tidak berkewenangan, (5) keterbatasan konselor dalam pemahaman lokasi dan lingkungan klien, (6) keterbatasan keseimbangan akses terhadap sumber-sumber konseling, (7) keterbatasan dalam kerahasiaan yang diperlukan, (8) mendorong adanya penyampaian materi dari konselor yang tidak berwenang.  

c)      e-counseling
Sedangkan online adalah dimaknai dalam jaringan atau keadaan saat sesuatu terhubung ke dalam suatu jaringan atau sistem internet  atau ethernet[2]. Jadi istilah konseling online dapat dimaknai secara sederhana yaitu proses konseling yang dilakukan dengan alat bantu jaringan sebagai penghubung antara guru bk atau konselor dengan kliennya.
Syarat-syarat konselor dalam konseling online dan konseling biasa atau face to face tidak jauh berbeda sebagai berikut:
1)      Konselor harus mempunyai wawasan yang luas
2)      Konselor harus menguasai dan memahami teknologi yang digunakan sekarang ini. Maksudnya seorang konselor itu mampu menguasai teknologi yaitu konselor mengerti dan mampu menggunakan teknologi dengan baik untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang fatal dalam proses konseling tersebut.
3)      Latar belakang pendidikannya harus dari bimbingan dan konseling dan minimal tamatan strata satu yang memiliki ilmu bimbingan dan konseling dan harus memiliki ilmu-ilmu tentang mamusia dengan berbagai macam problematikanya,kalau konselornya tidak berlatar belakang bimbingan dan konseling di khawatirkan dia tidak memahami masalah yang dihadapi oleh siswa/siswi di sekolah dan kurang menguasai cara mengatasi masalah klien secara efektif.

4)      Kepribadian konselor
Seorang konselor harus mempunyai sifat yang baik ikhlas,jujur,objektif,simpatik dan empati serta senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi. Sedangkan sikapnya,ramah tamah,sopan santun,harus mampu merespon,memahami,dan mendengarkan klien dengan baik selain itu konselor harus mempunyai penampilan yang menarik,gaya bicara yang jelas dan tidak mengandung unsur-unsur penghinaan terhadap klien
5)      Konselor mampu memahami karakteristik klien
Seorang konselor harus mampu mengetahui dan memahami karakteristik klien walaupun dalam konseling online hal ini  sangat diperlukan juga karena akan membantu konselor dalam mengatasi permasalahan klien dengan baik dan efektif.  
6)      Konselor harus bisa memguasai semua teknik-teknik dalam konseling
Dalam konseling online, konselor juga harus tetap menguasai teknik-teknik yang ada di dalam konseling.[3]
D.    Keuntungan Penggunaan Teknologi dalam Layanan BK
Komputer merupakan salah satu media yang dapat dipergunakan oleh konselor dalam proses konseling. Pelling (2002) menyatakan bahwa penggunaan komputer (internet) dapat dipergunakan untuk membantu siswa dalam proses pilihan karir sampai pada tahap pengambilan keputusan pilihan karir. Hal ini sangat memungkinkan, karena dengan membuka internet, maka siswa akan dapat melihat banyak informasi atau data yang dibutuhkan untuk menentukan pilihan studi lanjut atau pilihan karirnya.
Manfaat penggunaan komputer (internet) adalah:
1.      Pemanfaatan internet untuk survei, studi eksplorasi, mencari data, informasi atau dokumen elektronik yang berharga, dll.
2.      Pemakaian email dan messaging dengan memperhatikan etika.
3.      Publikasi pengumuman, makalah, materi ajar, program aplikasi gratis, data, dll. yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat luas pada situs web (website).
4.      Penyelenggaraan kompetisi ilmiah, seni, ketangkasan secara on line yang bernilai positif bagi masyarakat luas.
Data-data yang didapat melalui internet, dapat dianggap sebagai data yang dapat dipertanggungjawabkan dan masuk akal. Data atau informasi yang didapat melalui internet adalah data-data yang sudah memiliki tingkat validitas tinggi. Hal ini sangat beralasan, karena data yang ada di internet dapat dibaca oleh semua orang di muka bumi. Sehingga kecil kemungkinan jika data yang dimasukkan berupa data-data sampah. Sebagai contoh, saat ini dapat kita lihat di internet tentang profil sebuah perguruan tinggi. Bahkan, informasi yang didapat tidak sebatas pada perguruan tinggi saja, tetapi bisa sampai masing-masing program studi dan bahkan sampai pada kurikulum yang dipergunakan oleh masing-masing program studi. Data-data yang didapat oleh siswa pada akhirnya menjadi suatu dasar pilihan yang dapat dipertanggungjawabkan. Tentu saja, pendampingan konselor sekolah dalam hal ini sangat diperlukan.
Fasilitas di internet dapat dipergunakan untuk melakukan testing bagi siswa. Tentu saja hal ini harus didasari pada kebutuhan siswa. Penggunaan komputer di kelas sebagai media bimbingan dan konseling akan memiliki beberapa keuntungan yaitu sebagai berikut:
1.      Akan meningkatkan kreativitas, meningkatkan keingintahuan dan memberikan variasi pengajaran, sehingga kelas akan menjadi lebih menarik.
2.      Akan meningkatkan kunjungan ke web site, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan siswa;
3.      Konselor akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan;
4.      Akan memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan email;
5.      Tidak akan menimbulkan kebosanan;
6.      Dapat ditemukan silabus, kurikulum dan lain sebagainya melalui website; dan
7.      Terdapat pengaturan yang baik
Selain penggunaan internet seperti yang telah diuraikan di atas, dapat dipergunakan pula software seperti microsoft power point. Software ini dapat membantu konselor dalam menyambaikan bahan bimbingan secara lebih interaktif. Konselor dituntut untuk dapat menyajikan bahan layanan dengan mempergunakan imajinasinya agar bahan layanannya tidak membosankan.
Program software power point memberikan kesempatan bagi konselor untuk memberikan sentuhan-sentuhan seni dalam bahan layanan informasi. Melalui program ini, yang ditayangkan tidak saja berupa tulisan-tulisan yang mungkin sangat membosankan, tetapi dapat juga ditampilkan gambar-gambar dan suara-suara yang menarik yang tersedia dalam program power point. Melalui fasilitas ini, konselor dapat pula memasukkan gambar-gambar di luar fasilitas power point, sehingga sasaran yang akan dicapai menjadi lebih optimal.
Gambar-gambar yang disajikan melalui program power point tidak statis seperti yang terdapat pada Over Head Projector (OHP). Konselor dapat memasukkan gambar-gambar yang bergerak, bahkan konselor bisa melakukan insert gambar-gambar yang ada di sebuah film.
E.     Kelemahan Penggunaan Teknologi dalam Layanan BK
Walaupun saat ini masyarakat sangat tergantung pada teknologi, tetapi di lain pihak, masih banyak diantara kita yang mengalami ketakutan untuk mempergunakan teknologi. Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar masyarakat kita masih percaya bahwa pernyataan-pernyataan yang diberikan oleh orang tua atau orang yang dituakan masih dianggap lebih baik. Hal ini tidak lepas dari budaya paternalistik yang melingkupi masyarakat kita.
Sebaik apapun teknologi yang berkembang, tetapi jika pola pikir masyarakat masih terkungkung dengan nilai-nilai yang diyakini benar, maka data atau informasi yang didapat seakan-akan menjadi tidak berguna. Sebagai contoh, seorang siswa akan memilih jurusan di perguruan tinggi. Mungkin mereka akan mencari informasi sebanyak mungkin, dan konselor akan memfasilitasi keinginan mereka. Tetapi, pada saat mereka dihadapkan untuk menentukan dan memilih jurusan yang akan diambil, maka tidak jarang dari mereka akan berkata, “Saya senang dengan jurusan A, tetapi nanti tergantung pada orang tua saya”.
Contoh lain, saat ini perkembangan teknologi sudah berkembang dengan demikian pesat. Tiap manusia dapat berkomunikasi tanpa dibatasi rentang ruang dan waktu. Tetapi dalam budaya tertentu, alat komunikasi ini bisa menjadi “tidak bermanfaat”. Restu orang tua merupakan hal yang dianggap sakral oleh sebagian budaya tertentu, bahkan meminta restu ini akan lebih afdol jika dilakukan dengan melakukan sungkem.Untuk menunjukkan perilaku ini, maka seringkali mereka melupakan kecanggihan piranti komunikasi yang sudah canggih, walau jarak yang ditempuh untuk mendatangi orang tua relatif jauh.
Hal lain yang terkait dengan penggunaan media dalam bimbingan dan konseling adalah sasaran pengguna seringkali disamakan. Walaupun ragam media sudah bermacam-macam, tetapi media ini seringkali masih belum bisa menyentuh sisi afektif seseorang. Dalam bimbingan dan konseling dikenal istilah empati. Penggunaan media, seringkali pula akan “menghilangkan” empati konselor, jika konselor mempergunakan media sebagai alat bantu utama.
Klien datang ke ruang konseling tidak selalu membutuhkan informasi dari internet atau komputer, bahkan ada kemungkinan klien atau siswa datang ke ruang konseling juga tidak membutuhkan bantuan dari konselor secara langsung melalui proses konseling. Tetapi adakalanya, siswa atau klien datang ke ruang konseling hanya ingin mendapatkan senyuman dari konselor atau penerimaan tanpa syarat dari konselor.
Sebagai benda mati, peralatan teknologi yang ada saat ini hanya bisa bermanfaat jika dimanfaatkan oleh mereka yang memahami penggunaan masing-masing alat tersebut. Artinya penggunaan teknologi ini akan memunculkan efek yang baik jika dijalankan oleh mereka yang paham peralatan tersebut. Sebaliknya, peralatan ini akan memberikan dampak negatif jika pelaksananya tidak memahami dampak yang akan ditimbulkan. Banyak contoh kasus dampak negatif penyalahgunaan teknologi informasi seperti beredarnya rekaman video porno di ponsel, beredarnya video porno bajakan yang dilakukan oleh anak negeri dan lain sebagainya.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pemanfaatan Ti yang negatif adalah:
1) Memberikan account pribadi kepada orang lain dengan tujuan agar orang tersebut dapat membantu mengerjakan tugas-tugas kuliah yang seharusnya dikerjakan sendiri.
2)      Men- download data berukuran sangat besar (misalnya video) yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan materi pembelajaran, sehingga “memadati” lalu-lintas jaringan dan mengganggu pengguna jaringan yang lain.
3)      Bermain online game (via internet) yang tidak ada kaintannya dengan materi atau kegiatan pembelajaran.
4)      Mengakses (men- download) maupun mempublikasikan tulisan, gambar, suara, video, dll. yang asusila (porno) atau tidak etis.
5)      Mempublikasikan hasil karya orang lain dengan melanggar hak cipta.[4]

BAB III
PENUTUP

Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling, penggunaan teknologi dapat membantu memudahkan klien dalam menerima layanan. Namun disamping manfaat yang didapatkan dari penggunaan teknologi, juga terdapat sisi negatif dari penggunaan teknologi. Kalau dilihat dari sisi keduanya teknologi lebih banyak memberikan manfaat yang besar bagi pelaksanaan bimbingan dan konseling.
Untuk itu, Konselor diharapkan mampu memanfaatkan Teknologi informasi untuk memudahkannya dalam memberikan layanan. Keterampilan konselor atau praktisi bimbingan dan konseling dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah satu wujud profesionalitas kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan.







1 Konsep Dasar TI BK
Teknologi informasi saat ini sangat penting dipelajari dan dikuasai oleh masyarakat terlebih kita sebagai seorang mahasiswa, karena dengan menggunaan teknologi informasi kita dapat mengakses informasi gelobal dengan sangat cepat sehingga mempermudah kita dalam melakukan suatu pekerjaan. Dalam bimbingan dan konseling layanan tidak harus dilakukan dengan proses tatap muka, saat ini layanan bimbingan dan konseling juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi agar proses bimbingan dan konseling dapat lebih menarik, interaktif, dan tidak terhambat oleh ruang dan waktu. Akan tetapi tetap memperhatikan azas-azas dan kode etik dalam bimbingan dan konseling.
2  Karakteristik TI BK
Adapun yang akan dibahas dalam karakteristik TI BK adalah sebagai berikut : (1) TI secara umum, (2) TI dalam bimbingan dan konseling, (3) Macam – macam sarana konseling yang sudah menggunakan teknologi informasi sebagai media layanan, (4) Kelebihan bimbingan konseling melalaui teknologi informasi, (5) Kelemahan bimbingan konseling melalaui teknologi informasi.
1.      TI Secara Umum
Teknologi Infomasi yang disingkat TI atau sering disebut IT memiliki banyak sekali pengertian. Namun ada baiknya kita mengetahui pengertian teknologi informasi dari orang yang tepat. Hal itu tentu diperlukan untuk mendapatkan definisi yang objektif. Kita simak beberapa pengertian teknologi informasi dari para pakar yang dapat dijadikan acuan agar tidak ada lagi perdebatan hanya untuk sebuah definisi.
Menurut Haag & Keen pada tahun 1996, mendefinisikan teknologi informasi sebagai seperangkat alat yang membantu Anda untuk bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi. Dalam hal ini, TI dianggap alat yang digunakan untuk pekerjaan yang berkaitan dengan informasi. Pengolahan informasi yang dihasilkan diproses menggunakan alat-alat tersebut. Alat-alat ini adalah komputer beserta software-software pendukungnya.
Senada dengan pendapat diatas pada tahun 1999 Martin mendefinisikan Teknologi Informasi yang tidak hanya terbatas pada teknologi komputer yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi. Dia melihat TI tidak hanya sebagai teknologi komputernya saja yang dipergunakan untuk pemrosessan dan penyimpanan data. Pengertiannya lebih luas lagi, karena Martin juga memasukan teknologi komunikasi yang digunakan untuk melakukan pengiriman informasi.
Sedangkan menurut pendapat Williams dan Sawyer pada tahun 2003 teknologi informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi yang membawa data, suara, dan video.
Dari ketiga definisi yang dikemukakan oleh ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa teknologi informasi adalah gabungan antara teknologi komputer dan teknologi telekomunikasi yang memberikan informasi yang dibutuhkan oleh individu (brainware).
2.      TI Dalam Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan Konseling sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu (siswa), saat ini dapat dilakuan dengan cara memanfaatkan TI yang sedang berkembang namun tidak boleh terlepas dari azas-azas dan kode etik bimbingan dan konseling. Tujuan digunakannya teknologi informasi dalam proses bimbingan dan konseling yaitu sebagai berikut : Easy to use (mudah digunakan), Easy to manage (mudah di atur), Simple (tidak rumit), dan Dynamic (Dinamis).
3.      Macam – macam sarana konseling yang sudah menggunakan Teknologi Informasi sebagai media layanan
Perkembangan teknologi informasi pada era globalisasi saat ini sangatlah pesat. Penggunaan teknologi yang mampu membantu serta mempermudah segala pekerjaan manusia sudah dipergunakan di berbagai bidang. Begitupun Profesi Bimbingan dan Konseling yang melakukan inovasi-inovasi terhadap pelayanannya agar mempermudah akses para konseli yang membutuhkan bantuan dimanapun dan kapanpun. Melihat kebutuhan akan teknologi dalam proses konseling maka profesi ini membuat suatu rancangan terbaru untuk mengembangkan pelayanan yang mengikuti perkembangan zaman. Perubahan terhadap pelayanan tersebut berupa beberapa media konseling, contohnya : Konseling menggunakan bantuan komputer, telepon, radio/televisi, dan internet.
4.      Kelebihan Bimbingan Konseling Melalaui Teknologi Informasi
Kelebihan atau keuntungan pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya :
a.    Pelayanan melalui teknologi informasi  mudah di akses.
b.    Tidak membutuhkan biaya transportasi.
c.    Klien lebih mau terbuka berbicara tentang masalahnya karena ia tidak berkomunikasi secara face to face, sehingga ia dapat lebih siap dan terbuka.
d.   Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi berbasis individu.
e.    Konselor dapat menyesuaikan kesiapan klien dalam mengambil tindakan yang diperlukan, memotivasi diri, dan meningkatkan keterampilan kliennya.
5.      Kelemahan Bimbingan Konseling Melalaui Teknologi Informasi
Selain kelebihan adapula kelemahan dalam pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya:
a.    Konselor tidak dapat memastikan bahwa kliennya benar-benar seruis atau tidak.
b.    Diperlukan perangkat khusus agar pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi dapat terlaksana dan perangkat tersebut tidak murah, sehingga tidak samua orang dapat memanfaatkannya.
c.    Informasi yang diterima dan diberitakan sangat terbatas, komunikasi satu arah, klasifikasi dan eksplorasi tidak biasa segera dilakukan, sehingga ada kemungkinan terjadi kesalahpahaman.
d.   Kegiatan konseling melalui teknologi informasi dapat menimbulkan jarak, baik secara fisik maupun psikis diantara konselor dan  klien.
e.    Belum terdapat data-data, fakta atau informasi yang objektif dari klien, sehingga pemecahan masalah dengan teknik pendekatan ini pada akhirnya akan kabur.
f.     Permasalahan yang dihadapi oleh klien beraneka ragam dalam emosi sehingga kadang-kadang konselor mengabaikan segi-segi yang penting dalam proses konseling.
3  Latar Belakang TI BK
Dalam era gelobalisasi seperti saat ini teknologi informasi adalah suatu hal yang sangat penting dipelajari dan harus dikuasi dengan baik oleh setiap orang. Konselor yang bertugas sebagai pelaksana bimbingan dan konseling, harus memenuhi standar utama yaitu memiliki kemampuan atau kualitas pribadi yang sifatnya profesional demi tercapainya keberhasilan melakukan layanan bimbingan dan konseling. Ketika klien berharap atau menuntut kenyamanan dalam proses layanan, maka konselor seyogyanya memikirkan dan menciptakan cara-cara, strategi, maupun metode baru dalam pelayanan konseling sehingga sifatnya inovatif. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pribadi konselor dalam aspek penguasaan teknologi, pengembangan pemikiran yang inovatif, serta menghilangkan image negatif di lapangan, yang mengatakan konselor sebagai polisi sekolah maupun kinerja konselor sama dengan guru mata pelajaran.
Sementara itu, kehadiran teknologi informasi dalam konteks bimbingan konseling dapat dijadikan sebagai media baru (new media) untuk membantu individu mengarahkan diri dan menyelesaikan masalah dalam hidup. Bimbingan dan konseling merupakan ilmu yang bersifat “multireferensial”. Sejalan dengan perkembangan teknologi, khususnya teknologi informasi berbasis komputer, sejak tahun 1980-an peranan komputer telah banyak dikembangkan dalam bimbingan dan konseling. Menurut Gausel (Prayitno, 2003) bidang yang telah banyak memanfaatkan jasa komputer ialah bimbingan karier dan bimbingan dan konseling pendidikan.
Moh. Surya (2006) mengemukakan bahwa sejalan dengan perkembangan teknologi komputer interaksi antara konselor dengan individu yang dilayaninya (klien) tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi dapat juga dilakukan melalui hubungan secara virtual (maya) melalui internet, dalam bentuk “cyber counseling”. Dikemukakan pula, bahwa perkembangan dalam bidang teknologi komunikasi menuntut kesiapan dan adaptasi konselor dalam penguasaan teknologi dalam melaksanakan bimbingan dan konseling.
Dengan adanya landasan ilmiah dan teknologi ini, maka peran konselor didalamnya mencakup pula sebagai ilmuwan sebagaimana dikemukakan oleh McDaniel bahwa konselor adalah seorang ilmuwan. Sebagai ilmuwan, konselor harus mampu mengembangkan pengetahuan dan teori tentang bimbingan dan konseling, baik berdasarkan hasil pemikiran kritisnya maupun melalui berbagai bentuk kegiatan penelitian. Berkenaan dengan layanan bimbingan dan konseling dalam konteks Indonesia, Prayitno (2003) memperluas landasan bimbingan dan konseling dengan menambahkan landasan paedagogis, landasan religius, dan landasan yuridis-formal. Landasan paedagogis dalam layanan bimbingan dan konseling ditinjau dari tiga segi, yaitu: (a) pendidikan sebagai upaya pengembangan individu dan bimbingan merupakan salah satu bentuk kegiatan pendidikan; (b) pendidikan sebagai inti proses bimbingan dan konseling; dan (c) pendidikan lebih lanjut sebagai inti tujuan layanan bimbingan dan konseling.
4 Dasar Pertimbangan Penggunaan TI BK
Penggunaan teknologi informasi khususnya komputer kini sudah menjadi mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah, mulai sekolah dasar hingga ke sekolah lanjutan atas dan sekolah kejuruan. Namun demikian yang paling besar pengaruhnya adalah di Perguruan Tinggi, di mana hampir semua perguruan tinggi di Indonesia sudah memanfaatkan teknologi ini dalam perkuliahannya, baik melalui tatap muka maupun secara online. Sebagai contoh seorang dosen dalam menyampaikan materinya tidak hanya mengandalkan media konvensional saja, melainkan sudah menggunakan unsur teknologi di dalamnya. Biasanya seorang dosen atau guru di PT tertentu dalam menyampaikan materi kuliah ditampilkan dalam bentuk slide presentasi dengan bantuan komputer.
Dengan teknologi ini mahasiswa atau siswa bisa mengikuti mata kuliah dengan baik, karena materi yang disampaikan selain mengandung materi yang berbobot juga mengandung unsur multimedia yang bisa menghibur. Di mana dengan bantuan komputer yang dihubungkan dengan multimedia projector seorang dosen tidak perlu menekan tombol keyboard atau papan ketik melainkan cukup menekan remote control yang dipegangnya.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgdGrmoUmStIRYi0RDYQ2v_FF-pvkRepqSE2AofrdW3620KdcHO6BV7kuqihJjB08a5ClotpqLrpwxeuN6MQDQtW7Lb5aYunH8Ge7j8kaN_BdE8CitTgIX0DGvP6gYX0Pdpmbla1Dip3uo/s400/12.jpg



Fungsi dan Peranan Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling
Fungsi dan Peranan Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling

1.
      Fungsi Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling

Seperti kita ketahui bahwa saat ini bimbingan konseling belum dikatakan materi, sehingga tidak semua sekolah di Indonesia memberikan jam yang cukup untuk materi bimbingan konseing ini, karena berbagai alasan. Oleh karena itu peranan teknologi informasi bisa menjawab kekurangan waktu tersebut. Aplikasi teknologi informasi dalam bimbingan konseling adalah memberikan informasi kepada klien tentang apa yang dibutuhkannya. Selain itu, sarana yang diberikan oleh teknologi informasi itu sendiri,  memungkinkan antar pribadi atau kelompok yang satu dengan pribadi atau kelompok lainnya dapat bertukar pikiran. Teknologi informasi pun dapat meningkatkan kinerja dan memungnkinkan berbagai kegiatan untuk dilaksanakan dengan cepat, tepat dan akurat, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja konselor itu sendiri.
Keterampilan konselor atau praktisi bimbingan dan konseling dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah satu wujud profesionalitas kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan. Teknologi informasi memiliki beberapa fungsi dan peranan umum dalam Bimbingan konseling yaitu:
1.      Publikasi
Teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan kepada masyarakat luas dan juga sebagai pemberi informasi mengenai BK serta implementasi layanannya.
2.      Pelayanan dan Bantuan
Bimbingan konseling dilakukan secara tidak langsung dengan bantuan teknologi informasi. Teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pendukung untuk menciptakan layanan yang lebih kreatif dan inovatif, Misalnya penggunaan media power point dan video dalam melakukan bimbingan kelompok sesuai dengan jenis masalah yang ingin diselesaikan.
3.      Pendidikan
Informasi yang diberikan melalui sarana TI ini mengandung unsur pedidikannya. Misalnya layanan BK berbasis website yang menyajikan beragam tema tentang pengembangan pendidikan karakter.

Teknologi informasi dalam bimbingan konseling memiliki beberapa fungsi khusus, terutama komputer dan internet. Diantaranya:
1)      Mempermudah konselor dalam menyusun, mencari dan juga mengolah data. 
2)      Menjaga kerahasiaan suatu data, karena dengan teknologi memungkinkan untuk menguncinya dan tidak sembarang orang dapat mengaksesnya.
3)      Membantu individu maupun kelompok untuk dapat berkomunikasi dengan lebih mudah dan relatif murah dalam pelaksanaan konseling.
4)      Memberikan kesempatan kepada individu untuk berkomunikasi lebih baik dengan menggunakan informasi yang mereka terima tanpa perlu bertemu secara fisik.
5)      Menjadikan teknologi informasi sebagai alat dalam suatu program kegiatan, sehingga kegiatan tersebut lebih teratur dan terstruktur.
       2.      Peranan Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling
Seperti kita ketahui bahwa saat ini bimbingan konseling belum dikatakan materi, sehingga tidak semua sekolah di Indonesia memberikan jam yang cukup untuk materi bimbingan konseing ini, karena berbagai alasan. Dengan demikian apakah dengan tidak tersedianya waktu yang cukup peran guru bimbingan konseling akan berhasil? Siapapun pasti akan menjawab tidak. Dengan argumen apapun jika waktu yang tersedia tidak cukup atau tidak sesuai seperti yang diharapkan, maka jangan harap apa yang disampaikan bisa mengenai sasarannya. Oleh karena itu peranan teknologi informasi bisa menjawab kekurangan waktu tersebut. Aplikasi teknologi informasi dalam bimbingan konseling adalah memberikan informasi kepada klien tentang apa yang dibutuhkannya. Selain itu, sarana yang diberikan oleh teknologi informasi itu sendiri,  memungkinkan antar pribadi atau kelompok yang satu dengan pribadi atau kelompok lainnya dapat bertukar pikiran. Teknologi informasi pun dapat meningkatkan kinerja dan memungnkinkan berbagai kegiatan untuk dilaksanakan dengan cepat, tepat dan akurat, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja konselor itu sendiri.
Penggunaan teknologi informasi khususnya komputer kini sudah menjadi mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah, mulai sekolah dasar hingga ke sekolah lanjutan atas dan sekolah kejuruan. Namun demikian yang paling besar pengaruhnya adalah di Perguruan Tinggi, di mana hampir semua perguruan tinggi di Indonesia sudah memanfaatkan teknologi ini dalam perkuliahannya, baik melalui tatap muka maupun secara pnline. Sebagai contoh seorang dosen dalam menyampaikan materinya tidak hanya mengandalkan media konvensional saja, melainkan sudah menggunakan unsur teknologi di dalamnya. Biasanya seorang dosen atau guru di PT tertentu dalam menyampaikan materi kuliah ditampilkan dalam bentuk slide presentasi dengan bantuan komputer. Dengan teknologi ini mahasiswa atau siswa bisa mengikuti matakuliah dengan baik, karena materi yang disampaikan selain mengandung materi yang berbobot juga mengandung unsur multimedia yang bisa menghibur.  Di mana dengan bantuan komputer yang dihubungkan dengan multimedia projector seorang dosen tidak perlu menekan tombol keyboard atau papan ketik melainkan cukup menekan remote control yang dipegangnya.

Penggunaan komputer di kelas sebagai media bimbingan dan konseling akan memiliki beberapa keuntungan seperti yang dinyatakan oleh Baggerly sebagai berikut:
  1. Akan meningkatkan kreativitas, meningkatkan keingintahuan dan memberikan variasi pengajaran, sehingga kelas akan menjadi lebih menarik;
  2. Akan meningkatkan kunjungan ke web site, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan siswa;
  3. Konselor akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan;
  4. Akan memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan email;
  5. Tidak akan memunculkan kebosanan;
  6. Dapat ditemukan silabus, kurikulum dan lain sebagainya melalui website; dan
  7. Terdapat pengaturan yang baik

No comments:

Post a Comment